Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Belasan Tahun Mengabdi, Ratusan Honorer Pemkab OKI Terima SK P3K

Ratusan tenaga kerja itu diketahui telah mengabdi sebagai pegawai honorer selama belasan tahun dan kini mereka resmi memiliki nomor induk pegawai. Pegawai yang dilantik terdiri dari guru sebanyak 130 orang ditambah 41 orang penyuluh pertanian.
Pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengikuti pelantikan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. /Istimewa
Pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengikuti pelantikan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. /Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan, melantik 171 tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

Ratusan tenaga kerja itu diketahui telah mengabdi sebagai pegawai honorer selama belasan tahun dan kini mereka resmi memiliki nomor induk pegawai. Pegawai yang dilantik terdiri dari guru sebanyak 130 orang ditambah 41 orang penyuluh pertanian.

“Ini sebagai bentuk penghargaan dan sangat patut untuk disyukuri dengan cara bekerja luar biasa dan keluar dari cara yang biasa untuk menghasilkan sesuatu yang hebat dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Wakil Bupati OKI Djafar M. Shodiq, Kamis (18/2/2021).

Shodiq pun mengimbau agar para PPPK, setelah bersumpah dalam ikatan suci, untuk menjalankan misi mulia sebagai abdi negara dengan optimal. 

Sementara Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI Endro Suarno mengatakan berdasarkan amanat PERMENPAN RB Nomor 70 tahun 2020 tentang Masa Hubungan Perjanjian Kerja bagi PPPK minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun. Kemudian, setiap tahun akan dinilai kinerja untk melanjutkan masa hubungan kerjanya. 

“Tidak banyak perbedaan antara PPPK dengan ASN biasa, sebab hak dan kewajiban tetap sama termasuk bisa meraih jabatan. Hanya saja PPPK perjanjiannya akan diperbarui setiap 5 tahun sekali,” ujarnya.

Endro berharap PPPK yang baru dilantik dapat memperkuat sistem kerja Pemkab OKI serta pelayanan kepada masyarakat.

Ahmad Dani, 41, salah satu perwakilan di antara 171 orang yang dilantik, mengaku sangat lega. Pria yang berprofesi sebagai guru itu begitu gembira, lantaran telah mengabdi selama 16 tahun, dan kini telah diakui statusnya secara resmi oleh negara. 

“Lega rasanya, saya mengajar sudah 16 tahun dan menantikan harapan untuk menjadi pegawai,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper