Bisnis.com, PADANG - PT Bank Syariah Mandiri menghadirkan ATM Beras di Masjid Nurul Iman, Kota Padang, Sumatera Barat. Terwujudnya hal ini bentuk kerja sama Bank Syariah Mandiri dengan Baznas Padang.
Branch Manager Bank Mandiri Syariah Cabang Padang Bambang Frasetia mengatakan, ATM beras merupakan perangkat yang dapat mengeluarkan beras dalam jumlah tertentu secara otomatis.
"Untuk menggunakan ATM Beras ini, harus ada kartu yakni kartu ATM Beras. Dimana nanti kartu itu didekatkan ke bagian pembaca di bagian tengah muka mesin, setelah itu beras nya akan langsung keluar," katanya, Sabtu (30/1/2021).
Dia menjelaskan ATM Beras Mandiri Syariah Mandiri itu memiliki kapasitas beras sebanyak 240 Kg.
Untuk pengambilan beras, penerima diberikan kartu ATM Beras atau melalui e-KTP pribadi yang sudah di setting oleh pihak BSM.
Bambang menambahkan, pada tahap awal ini jumlah kuota penerima ATM beras ini sebanyak 100 orang, masing-masing mendapatkan 10 liter setiap bulan dengan 2 kali pengambilan.
"Para penerima dari ATM Beras ini diserahkan sepenuhnya kepada pengurus masjid Nurul Iman. Mereka nanti yang akan mendata masyarakat sekitar yang berhak menerima," ungkapnya.
Area Service Bank Syariah Mandiri Area Padang Arief Hidayat menambahkan bahwa pendistribusian ATM beras ini secara Nasional dilakukan di 35 Area Mandiri Syariah. Salah satunya Kota Padang.
"Semoga keberadaan ATM beras ini dapat membantu masyarakat dan menjadi kontribusi Bank Syariah Mandiri untuk membantu warga kurang mampu di Kota Padang," ujar dia.
Menanggapi hal ini, Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa mengaku kagum dan bangga atas inovasi yang telah dilakukan oleh Bank Syariah Mandiri dalam menyalurkan beras kepada warga kurang mampu di Kota Padang.
Menurutnya hal tersebut merupakan suatu inovasi yang bagus dan dapat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan beras yang ditujukan kurang mampu.
"Kita berharap ATM beras seperti ini semakin banyak lagi di Kota Padang, sehingga memudahkan masyarakat untuk mendapat bantuan beras," sebutnya.
Hendri berharap kepada masyarakat yang berhak mendapatkan beras itu, bisa memanfaatkan ATM Beras tersebut sebaik mungkin. (k56)