Bisnis.com, PALEMBANG -- Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan, menggandeng PT Pos Indonesia (Persero) untuk pengiriman dokumen administrasi kependudukan.
Langkah tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk menekan penyebaran Covid-19, dengan mengurangi kerumunan.
Asisten Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Antonius Leonardo mengatakan nantinya pemohon tak perlu lagi antre mengambil dokumen kependudukan di Kantor Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) OKI.
“Pemohon cukup menunggu di rumah karena dokumen langsung diantar PT Pos sampai ke rumah warga,” katanya, Rabu (27/1/2021).
Antonius mengatakan proses pembuatan dokumen administrasi kependudukan, juga dapat melalui sistem online.
Sementara Kepala Disdukcapil OKI Hendri mengatakan dengan adanya pengiriman melalui PT Pos, masyarakat tidak perlu berbondong-bondong datang ke Kantor Disdukcapil sekadar untuk mengambil dokumen kependudukan.
Ia menekankan pengiriman dokumen, seperti KTP elektronik, KK, KIA, Akta kelahiran serta dokumen lainnya tidak ada biaya alias gratis.
“Setelah semua syarat dilengkapi, selanjutnya pemohon menunggu berkas dikirim, masyarakat juga tidak perlu mengeluarkan biaya, gratis,” ujarnya.
Kepala Kantor Pos Palembang Risda menambahkan, layanan ini merupakan sinergi antara POS dan Pemkab OKI dalam mengirimkan dokumen. Kantor Pos hadir untuk memberikan solusi pelayanan kepada masyarakat.
“Masyarakat tidak ditarik dana lagi ongkos kirim alias gratis. Ini sebagai inovasi baru. Masyarakat senang hanya tunggu di rumah,” katanya.
Dia menyebut petugas Pos akan langsung menyampaikan dokumen kependudukan ke pemiliknya.
Sementara untuk wilayah perairan OKI terangnya PT Pos telah memiliki perwakilan di kecamatan tersebut.
“Untuk wilayah perairan kita antar ke kepala desa. Target berapa yang dikirim tergantung dari Disdukcapil, kita maksimalkan untuk dikirim,” katanya.