Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Per 1 Januari 2021, Kemenhub Ambil Alih Pengelolaan Pelabuhan Teluk Bungus Padang

Infrastruktur di Pelabuhan Teluk Bungus, Kota Padang, Sumatra Barat, terus ditingkatkan seiring dengan telah diserahkannya status pengelolaan pelabuhan dari Pemerintah Kota Padang ke Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.
Aktivitas masyarakat di masa pandemi Covid-19 di Pelabuhan Teluk Bungus, Kota Padang, Sumatra Barat./Bisnis-Noli Hendra
Aktivitas masyarakat di masa pandemi Covid-19 di Pelabuhan Teluk Bungus, Kota Padang, Sumatra Barat./Bisnis-Noli Hendra

Bisnis.com, PADANG - Infrastruktur di Pelabuhan Teluk Bungus, Kota Padang, Sumatra Barat, terus ditingkatkan seiring dengan telah diserahkannya status pengelolaan pelabuhan dari Pemerintah Kota Padang ke Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

Kepala Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah III Sumbar, Deny Kusdayana, mengatakan, status peralihan aset dan pengelolaan ke Dirjen Perhubungan Darat terhitung 1 Januari 2021.

"Dengan adanya peralihan aset ini, maka Dirjen Perhubungan Darat pun berupaya untuk meningkatkan infrastruktur atau aset di pelabuhan demi menciptakan suasana yang aman dan layanan yang prima," katanya, Rabu (6/1/2021).

Alasan adanya peralihan status itu, karena selama ini Pemko Padang kesulitan untuk mengelola pelabuhan tersebut, seperti tidak memiliki anggaran yang cukup. Karena memang untuk melakukan pengelolaan dan perawatan dermaga membutuhkan anggaran yang besar.

Menurut dia sejatinya Pelabuhan Teluk Bungus tersebut berada di bawah kewenangan provinsi. Namun, selama ini dikelola Pemko Padang, hingga sekarang dikelola Kota Padang karena kebutuhan anggaran pengelolaan cukup besar.

"Jadi sebelumnya Pemko Padang sudah menyerahkan pada provinsi, dan selanjutnya provinsi juga menyerahkan kepada Kementerian Perhubungan," jelasnya.

Deny menyebutkan untuk meningkatkan pelayanan Pelabuhan Teluk Bungus itu nantinya, maka Kementerian Perhubungan juga memulai membangun Dermaga 2 di Pelabuhan Teluk Bungus .

Diharapkan dengan dibangunnya dermaga baru tersebut, maka aktivitas di pelabuhan bisa berjalan lebih lancar dan aman. Sehingga bisa dimanfaatkan kapal dengan kapasitas 500 gross ton (GT) untuk sandar, selama ini maksimal hanya 30 GT.

Dia juga menyatakan bahwa tidak dapat dipungkiri bahwa masih ada kendaraan over kapasitas yang masih masuk. Seperti adanya batasan kendaraan yang bermuatan golongan 5, tapi golongan 8 masih masih tetap lewat.

"Nah itu lah yang akan kita antisipasi. Makanya diperlukan adanya Dermaga 2. Karena bila Dermaga 2 selesai, tidak ada lagi yang tidak bisa menyeberang ke Mentawai," ujarnya.

Untuk anggaran pengerjaan Dermaga 2 itu ada sebanyak Rp 25 miliar yang diperkirakan bakal tuntas di tahun 2021 ini. Selain itu untuk penyelesaian peningkatan Dermaga 1 juga akan dilakukan dengan anggaran Rp 5 miliar.

“Jadi bila Dermaga 2 selesai kapasitas kapal besar lewat. Hal ini adalah bentuk pelayanan yang prima bagi masyarakat," tegasnya.

Dengan adanya hal itu, maka Dirjen Perhubungan Darat turun mewujudkan Nawacita yakni mendorong pertumbuhan perekonomian bagi daerah pulau terluar.

Diketahui Pelabuhan Teluk Bungus melayani rute Padang-Siberut, Padang-Tua Pejat, Padang-Sikabaluan dan Padang-Sikakap. Rute itu dilayani oleh armada Kapal Penumpang Gambolo dan Ambu-ambu.

Pelabuhan Teluk Bungus memiliki status Tipe B ini dibangun 1992. Pelabuhan juga sempat mengalami kerusakan pada pintu rampa (movable bridge) pelabuhan pada dermaga lama.

"Sekarang movable bridge sudah kita perbaiki dengan anggaran 2020, pengerjaan sudah tuntas. Sekarang sudah bagus,"tambah Deny.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar Heri Nofriadi juga mengatakan aktivitas di Pelabuhan Teluk Bungus dari waktu ke waktu terus terlihat adanya peningkatan. Sehingga dianggap perlu untuk meningkatkan infrastruktur yang representatif.

"Soal peralihan kewenangan dari daerah ke pusat, sudah ada undang-undang yang mengaturnya. Keinginan kita bersama, agar Pelabuhan Teluk Bungus dapat melayani masyarakat secara baik," sebutnya.

Heri mengaku selama ini pemda belum bisa berbuat banyak terkait melakukan pembenahan ataupun peningkatan infrastruktur, karena memang pemda terkendala dengan anggaran.

"Untuk melakukan pembenahan dan peningkatan infrastruktur itu butuh biaya yang besar. Sementara pemda tidak punya anggaran yang cukup. Makanya adanya peralihan kewenangan," tegasnya. (k56)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Noli Hendra
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper