Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PILKADA SERENTAK: KPU Medan dan Satgas Covid-19 Klaim tak Ada Kerumunan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan bersama Satuan Tugas (satgas) penanganan Covid-19 telah menerapkan prosedur baru untuk pemilih yang datang ke TPS sebagai upaya meminimalisir penyebaran Covid-19.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020./KPU
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020./KPU

Bisnis.com, MEDAN - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota Medan akan dilaksanakan pada Rabu (9/12/2020) besok. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan bersama Satuan Tugas (satgas) penanganan Covid-19 telah menerapkan prosedur baru untuk pemilih yang datang ke TPS sebagai upaya meminimalisir penyebaran Covid-19.

"Semua sudah pakai protokol kesehatan di TPS, gak ada kerumunan," kata juru bicara Satgas Covid-19 Sumut Aris Yudhariansyah, Selasa (8/12/2020).

Aris menjelaskan, KPU telah merancang pelaksanaan teknis pemilu yang mengacu pada protokol kesehatan ketat. Salah satunya adalah memfasilitasi petugas pemungutan suara (PPS) dengan masker kain, sarung tangan, dan face shield.

Komisioner KPU Kota Medan Divisi Program, Data, Informasi Nana Miranti menyebutkan, proses pencoblosan akan dijadwalkan tiap jam sebagai upaya mengurai kerumunan. Para pemilih diimbau datang ke tempat pemungutan suara (TPS) sesuai jadwal yang tertera di undangannya.

"Kalau dulu ada jam pukul 07:00 sampai 13:00. Kalau sekarang itu, ada jadwal kehadiran. Jadi masing masing pemilih kita bagi jadwalnya per jam. Harapannya ini bisa mengurai penumpukan di TPS," kata Nana, Selasa, (8/12/2020).

Dirinya juga menjelaskan bahwa KPU menyiapkan satu baju hazmat di tiap tempat pemungutan suara (TPS). Hal ini sebagai antisipasi bila terdapat pemilih yang sedang sakit atau mendadak pingsan.

Beberapa perlengkapan juga disiapkan untuk mendukung penerapan prokes di tiap TPS, yaitu desinfektan, dua buah ember yang diletakkan di pitu masuk dan pintu keluar, satu buah termo gun, tissue 10 ball, dan persediaan masker sebanyak 10 persen dari total pemilih.

Nana memperkirakan, potensi kerumunan bisasanya terjadi sekitar pukul 10:00 hingga 12:00. Oleh karena itu, penjadwalan pemilih tersebut dianggap penting.

Untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas mengumpulkan surat suara pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit, mereka akan menggunaan APD lengkap berupa masker, sarung tangan, face shield, dan baju hazmat.

Standard Operating Procedure (SOP) yang ditetapkan pihak rumah sakit (RS) pun, mengharuskan petugas KPPS segera membersihkan diri sesaat setelah keluar dari RS. Petugas KPPS yang ditugaskan di RS, akan didampingi oleh panwas atau pengawas TPS beserta saksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper