Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

11 Pasien Covid-19 Aktif di Kota Medan akan Gunakan Hak Pilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menjelaskan hingga Selasa, (8/12/2020), terdapat 11 orang pasien Covid-19 yang melaporkan akan menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2020 Serentak, Rabu (9/12/2020) mendatang.
Komisioner KPU Kota Medan Divisi Program, Data, Informasi Nana Miranti saat diwawancarai di Kantor KPU Kota Medan, Selasa (8/12/2020)./Bisnis-Cristine Evifania Manik
Komisioner KPU Kota Medan Divisi Program, Data, Informasi Nana Miranti saat diwawancarai di Kantor KPU Kota Medan, Selasa (8/12/2020)./Bisnis-Cristine Evifania Manik

Bisnis.com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menjelaskan hingga Selasa, (8/12/2020), terdapat 11 orang pasien Covid-19 yang melaporkan akan menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2020 Serentak, Rabu (9/12/2020) mendatang.

Secara rinci, sebanyak delapan orang pasien Covid-19 yang akan menggunaan hak pilihnya dirawat di Rumah Sakit (RS) Columbia Asia, satu krang dirawat di RS Bhayangkara, dan dua orang dirawat di RS Umum Haji Adam Malik.

Komisioner KPU Kota Medan Divisi Program, Data, Informasi menjelaskan Nana Miranti teknis pelaksaan pemilu bagi pasien Covid-19 yang dirawat di RS pada dasarnya sama dengan pasien umum lainnya. Penggunaan hak pilih pasien menggunakan prosedur pindah status.

"Untuk status pindah memilih, penggunaan statusnya itu satu jam sebelum TPS ditutup. Jadi, nanti KPPS atau PTPS terdekat dari masing-masing rs akan mendatangi RS untuk menjumpai pemilih," kata Nana di Kantor KPU Kota Medan, Selasa (8/12/2020).

Mengenai pasien positif Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri, Nana menyatakan belum mendapatkan laporan dari petugas tempat pemungutan suara (PTPS).

Menurut Nana, teknis pelaksanaan pemilu bagi pasien Covid-19 yang dirawat di RS ini merupakan hasil koordinasi Panitia Pemilihan Kecamatan/ Panitia Pemungutan Suara (PPK/PPS) bersama Satgas Covid-19 dan pihak RS. Pasien Covid-19 dirancang untuk tidak berkomunikasi langsung dengan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang bertugas di RS bersangkutan.

"Khusus pasien Covid-19 ini mungkin tidak akan berinteraksi secara langsung. Tapi interaksinya bisa diwakili dengan pendamping dengan disaksikan oleh pasien sendiri," tambah Nana.

Adapun, data dari Dinas Kesehatan Kota Medan yang dilansir dari www.Covid19.pemkomedan.go.id mencatat terdapat 1033 kasus aktif Covid-19 di Kota Medan per Senin (7/12/2020). Total pasien konfirmasi positif di Kota Medan berjumlah 7928 orang.

Sementara, terdapat 6.571 orang pasien Covid-19 yang sembuh. Kasus pasien meninggal berjumlah 324 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper