Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prabumulih Sesuaikan Upah Minimum Setara Angka UMP Sumsel

Pemerintah Kota Prabumulih memastikan upah minimum kota atau UMK Prabumulih sesuai dengan upah minimum provinsi atau UMP Sumsel yang telah ditetapkan senilai Rp3,04 juta.
Kantor Pemerintahan Kota Prabumulih.
Kantor Pemerintahan Kota Prabumulih.

Bisnis.com, PALEMBANG — Pemerintah Kota Prabumulih memastikan upah minimum kota atau UMK Prabumulih sesuai dengan upah minimum provinsi atau UMP Sumsel yang telah ditetapkan senilai Rp3,04 juta. Dengan demikian, besaran UMK Prabumulih tidak lebih tinggi dibandingkan angka UMP. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Prabumulih Bambang Sukaton mengatakan tidak ada kenaikan UMK untuk tahun depan. “Kami mengikuti UMP senilai Rp3,04 juta per bulan untuk berbagai sektor usaha di Prabumulih,” katanya, baru-baru ini.

Menurut dia tidak adanya kenaikan upah minimum tersebut lantaran mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19.  “Selain itu juga, pekerja yang menerima gaji di bawah Rp5 juta sudah menerima subsidi dari Pemerintah pusat sebesar Rp600.000 selama 4 bulan,” jelasnya.

Bambang mengatakan, di Kota Prabumulih ada sekitar 315 perusahaan. Mulai dari skala kecil, menengah dan besar.

“Patut kita syukuri, di tengah pandemi Covid-19 masih mampu bertahan hingga sejauh ini. Kita berharap, Covid-19 segera berlalu hingga kehidupan kembali seperti sedia kala,”ujarnya.

Dia mengatakan pihaknya tinggal minta persetujuan Wali Kota Prabumulih, Ridho Yahya terkait surat edaran upah minimum tersebut, nantinya akan disebarkan ke seluruh perusahaan di Prabumulih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper