Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Sumut Berencana Kaji UU Cipta Kerja Bersama Banyak Pihak

Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi akan memberi waktu kepada serikat buruh, tokoh agama, tokoh adat, pakar hukum, mahasiswa, tim ahli dari pakar ekonomi, TNI dan Polri untuk menyosialisasikan dan membahas ulang UU tersebut. 
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (topi hitam) saat bersama petani memanen bawang merah di Desa Liang Pematang, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (2/5/2020)./Antara
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (topi hitam) saat bersama petani memanen bawang merah di Desa Liang Pematang, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (2/5/2020)./Antara

Bisnis.com, MEDAN - Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi menyatakan akan melakukan pengkajian UU Cipta Kerja bersama berbagai elemen masyarakat.

Kaji ulang akan dilakukan setelah menerima salinan naskah resmi UU Cipta Lapangan Kerja dari Pemerintah Pusat. 

Edy menyampaikan dirinya akan memberi waktu kepada serikat buruh, tokoh agama, tokoh adat, pakar hukum, mahasiswa, tim ahli dari pakar ekonomi, TNI dan Polri untuk menyosialisasikan dan membahas ulang UU tersebut. 

"Nanti kita kasih waktu, apakah tiga hari atau lima hari karena ini cukup banyak, 800 halaman lebih. Kalau mereka sanggup, tiga hari. Tetapi kalau tak sanggup, saya tak akan paksa," ungkap Edy, Rabu (14/10/2020), melalui konferensi virtual dari Rumah Dinas Gubernur. 

Setelah pengkajian dilakukan, Edy menyatakan akan mengatur waktu untuk membahas keuntungan dan kekurangan UU tersebut.

Selanjutnya, simpulan pengkajian ulang akan disampaikan kepada Pemerintah Pusat.

"Masing-masing elemen ini membahas untung ruginya Undang-Undang ini dihadapkan kepada kesejahteraan rakyat Sumut. Tidak cerita politik, kita cerita tentang sosial budaya. Setelah itu kita presentasikan, kita laporkan ke pusat sebagai saran dan masukan untuk UU," katanya.

Edy juga menyatakan keberatan atas berita yang tersebar di media terkait pernyataannya mengenai UU Ciptaker pada Selasa, (13/10/2020). 

"Telah tersebar berita bohong mengenai statemen saya terkait pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja di berbagai media. Melalui forum ini, saya sampaikan bahwa itu tidak benar. Saya berharap agar semua elemen tetap bersikap produktif dan tidak merujuk informasi yang salah," ujarnya. 

Pada Selasa (13/10/2020) Edy Rahmayadi menemui demonstran yang menolak UU Ciptaker di depan Kantor Gubernur Sumatra Utara.

Saat itu Edy menyatakan belum mengetahui isi UU Ciptaker karena naskah aslinya belum ada.

Secara tegas dia menjelaskan harus dilakukan diskusi terlebih dahulu, sebelum Pemerintah Sumatra Utara menyatakan sikap.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper