Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tak Ada Antrean Investasi ke Sumbar, Meski 153 Perusahaan Respons Positif UU Cipta Kerja

Pernyataan resmi Badan Koordinasi Penanaman Modal RI memang ada 153 perusahaan asing yang mengantre masuk ke Indonesia.
Ilustrasi proyek infrastruktur di Sumbar./Antara-Iggoy el Fitra
Ilustrasi proyek infrastruktur di Sumbar./Antara-Iggoy el Fitra

Bisnis.com, PADANG - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumatra Barat Maswar Dedi mengatakan telah membaca pemberitaan tentang adanya 153 perusahaan asing yang antre untuk masuk ke Indonesia setelah ditetapkannya UU Cipta Kerja.

"Dari pernyataan resmi Badan Koordinasi Penanaman Modal RI memang ada 153 perusahaan asing yang mengantre masuk ke Indonesia. Tapi dari 153 perusahaan itu sampai saat ini tidak satupun yang menyampaikan minat untuk masuk ke Sumbar," kata Dedi, kepada Bisnis di Padang, Jumat (9/10/2020).

Padahal Pemprov Sumbar terbilang cukup gencar mempromosikan potensi investasi ke berbagai negara yang dilakukan kurun waktu dua tahun sebelum adanya pandemi Covid-19 ini. Tapi tidak begitu banyak investor asing yang membalas kunjungan ke berbagai negara tersebut.

Dedi menyatakan sekaitan dengan adanya perusahaan asing yang antre hendak masuk ke Indonesia itu akan dinikmati bagi daerah yang telah memiliki Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Sementara di Sumbar belum ada satupun KEK yang disahkan.

"Di Sumbar ada dua lokasi rencana KEK yakni di Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Kabupaten Pesisir Selatan. Progres kedua kawasan itu belum begitu banyak dan terkendala soal perizinan lahan dan akhirnya belum lagi disahkan sebagai KEK," ujar dia.

Dedi menjelaskan untuk dua lokasi KEK itu yakni KEK Mandeh di Kabupaten Pesisir Selatan yang memiliki lahan seluas 400 hektar dan potensial untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata alam (bahari) dengan target wisatawan mancanegara.

Sedangkan KEK Mentawai di Kabupaten Mentawai disiapkan di atas lahan seluas 1.200 hektare dengan mengandalkan atraksi alam (bahari) utamanya wisata surfing kelas dunia.

Artinya dengan melihat UU Cipta Kerja yang ternyata menurut BKPM telah ada ratusan perusahaan asing antre masuk ke Indonesia mungkin saja tidak menyentuh daerah Sumbar.

"Tapi tentunya kita berharap jika benar investasi telah mulai jalan dengan adanya UU Cipta Kerja itu, ayo datang juga ke Sumbar karena ada sejumlah potensi investasi yang sangat menjanjikan dan tidak," sebutnya.

Selain potensi investasi di bidang pariwisata, potensi yang bisa paling besar itu yakni energi panas bumi atau energi geothermal cukup banyak ditemukan di Provinsi Sumbar. (K56)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Noli Hendra
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper