Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Angkutan Batu Bara Sumsel akan Diintegrasikan di Terminal Karya Jaya

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berencana mengintegrasikan angkutan batu bara ke Terminal Karya Jaya yang bakal menjadi terminal multimoda
Petugas mengawasi proses penimbunan batu bara di Tambang Air Laya, Tanjung Enim, Sumatra Selatan, Minggu (3/3/2019)./Bisnis-Felix Jody Kinarwan
Petugas mengawasi proses penimbunan batu bara di Tambang Air Laya, Tanjung Enim, Sumatra Selatan, Minggu (3/3/2019)./Bisnis-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berencana mengintegrasikan angkutan batu bara ke Terminal Karya Jaya yang bakal menjadi terminal multimoda.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan konsep integrasi tersebut dibuat untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang disebabkan oleh truk-truk angkutan batu bara.

“Pemprov berkeinginan mengintegrasikan angkutan batubara dari dermaga/pelabuhan dan stasiun kereta api ke terminal kendaraan Karya Jaya di Kertapati,Palembang, ” katanya dalam keterangan resmi, Minggu (20/9/2020).

Deru mengatakan keinginan pemprov tersebut telah disampaikan ke PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Menurut dia, rencana tersebut juga bertujuan agar semua moda transportasi, baik angkutan sungai, darat dan kereta api dapat terintegrasi di Terminal Karya Jaya.

Hanya saja, dibutuhkan sinergi dari berbagai pihak untuk membuat jalur lalu lintasnya, karena mengaitkan tiga moda transportasi sekaligus.

Seperti diketahui, ia melanjutkan, Kota Palembang selama puluhan tahun terbiasa dengan model jalur transportasi konvensional, di mana setiap moda berdiri sendiri-sendiri walau berada dalam satu kawasan (bantaran sungai).

“Seperti saat ini saja Stasiun Kertapati masih belum memisahkan antara stasiun penumpang dengan stasiun barang khususnya batubara. Kami sudah sampaikan ke KAI, untuk mencarikan solusinya,” kata dia.

Sebelumnya, gubernur telah meninjau Terminal Karya Jaya Kertapati Palembang bersama Direktur Prasarana Dirjen Perhubungan Darat M Rizal Wasal.

Pada peninjauan itu, ia dan rombongan mengamati aktivitas pengangkutan batu bara baik yang menggunakan jalur khusus kereta api maupun jalur sungai, mulai dari Stasiun Simpang, Pelabuhan Keramasan, Kantor RMK hingga PT MAS dan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS).

Menurut dia, perusahaan swasta, seperti PT MAS telah memiliki dermaga sendiri di bantaran sungai untuk lokasi bongkar muat batubara.

"Begitu mandirinya para pelaku usaha ini, mereka membuat dermaga dan pelabuhan sendiri untuk angkutan batubara. Artinya keputusan pemerintah yang mewajibkan melewati jalur khusus sudah dijalankan,” paparnya.

Sebelumnya, Gubernur Sumsel Herman Deru mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 23 Tahun 2042 Tentang Tata Cara Pengangkutan Batubara di Jalan Umum sejak 8 November 2018, lalu mengantinya dengan Pergub Sumsel Nomor 74 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Pergub yang terkait sebelumnya. 

Dampak dari Pergub ini membuat perusahaan batubara mengunakan jalan khusus batu bara dan jalur kereta api.

“Imbas dari pemberlakuan Pergub Nomor 74 Tahun 2018 banyak hikmah yang kita dapat. pihak perusahaan angkutan bisa leluasa dengan menggunakan jalur khusus. Kemacetan di jalan umum teratasi dan kecelakaan yang merugikan masyarakat,” kata Deru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper