Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyelundupan 400 Burung Kacer Melalui Bakauheni Digagalkan

Penyelundupan 400 ekor burung jenis kacer digagalkan ketika hendak diseberangkan melalui Pelabuhan Bakauheni di Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
Petugas Karantina Pertanian Lampung memperlihatkan puluhan boks berisi burung kacer tanpa dokumen yang diamankan di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung./Antara
Petugas Karantina Pertanian Lampung memperlihatkan puluhan boks berisi burung kacer tanpa dokumen yang diamankan di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung./Antara

Bisnis.com, BANDAR LAMPUNG – Karantina Pertanian Lampung bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Pelabuhan Bakauheuni, Lampung Selatan, Provinsi Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan 400 ekor burung jenis kacer.

"Ratusan burung yang dibawa menggunakan mobil minibus asal Jambi ini digagalkan oleh petugas di pintu masuk Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni pada Sabtu (27/6/2020) malam," kata Kasi Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian Lampung, Karman, di Bandar Lampung, pada Minggu (28/6/2020).

Dia menjelaskan kronologis penangkapan yakni pada Sabtu sekitar pukul 18.30 WIB saat petugas gabungan melakukan pemeriksaan rutin, mencurigai mobil bernomor polisi D yang hendak menuju Pulau Jawa dan setelah diperiksa, ditemukan puluhan boks yang berisi burung yang tidak dilengkapi dokumen dipersyaratkan.

Setelah diamankan, kemudian Karantina Pertanian Lampung melakukan pengujian rapid test terhadap penyakit flu burung dan dinyatakan negatif, selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Lampung untuk diserahterimakan.

"Penyelundupan burung tanpa disertai dokumen ini bukanlah hal yang pertama, sejak 2020 periode Januari hingga Juni tercatat 29.000 ekor dengan frekuensi 43 kali penahanan burung ilegal yang keseluruhannya telah diserahterimakan ke BKSDA untuk dilepasliarkan ke habitat asalnya," ujar Karman.

"Kami akan terus mengawasi lalu lintas satwa liar. Selain untuk mencegah penyebaran hama penyakit hewan karantina, juga untuk menjaga kelestarian sumber daya alam hayati," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper