Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Palembang Akan Gelar Rapid Test ke Pedagang Pasar

Pemkot Palembang cenderung memilih rapid test daripada swab test sebagai langkah awal mendeteksi virus Corona.
Petugas medis memperlihatkan sampel darah pengemudi angkutan umum saat tes cepat (Rapid Test) COVID-19 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (20/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Petugas medis memperlihatkan sampel darah pengemudi angkutan umum saat tes cepat (Rapid Test) COVID-19 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (20/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang memastikan segera menggelar rapid test massal untuk seluruh pedagang pasar tradisional seiring masih rawannya penyebaran Covid-19 di tempat tersebut.

Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan pihaknya masih mematangkan rencana rapid test atau tes cepat untuk pedagang pasar dengan berkoordinasi bersama Dinas Kesehatan Kota Palembang.

“Sudah kita rencanakan, sedang digodok. Saya akan dorong secepatnya untuk rapid test bagi pedagang pasar tradisional,” kata Fitri, Kamis (25/6/2020).

Fitri mengaku penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional memang sulit untuk dikendalikan, berbeda halnya dengan tempat keramaian lain, seperti mal dan kantor-kantor pelayanan publik. 

“Penyebaran Covid-19 yang belum bisa dikontrol itu masih di pasar saja, kalau tempat keramaian lain lebih ketat karena mereka betul-betul menyediakan fasilitas untuk penegakkan protokol kesehatan,” katanya.

Dia menuturkan, pemkot cenderung memilih untuk menerapkan rapid test daripada swab test. Pasalnya, rapid test merupakan langkah awal dari prosedur pengecekan virus. Menurutnya, persiapan untuk pemeriksaan massal tak perlu menunggu waktu lama seiring ketersediaan alat yang cukup banyak.

“Lagi pula untuk swab itu biaya mahalnya bisa sampai Rp2 juta-an, sementara rapid lebih murah. Kalau memang nanti ada yang reaktif maka akan dilanjutkan tes swab,” katanya.

Dia mengatakan jika pun nanti ada pedagang pasar yang dinyatakan positif Covid-19, maka mereka harus melakukan isolasi secara mandiri atau di tempat yang telah disediakan pemerintah, seperti di Wisma Atlet Jakabaring Sport City (JSC) Palembang.

“Jika nanti ternyata pedagang tersebut masuk kategori OTG (orang tanpa gejala) maka tidak perlu pelayanan kesehatan, bisa [isolasi] mandiri atau di Wisma Atlet, tetapi kalau memang dia sakit dan butuh pelayanan medis bisa di rumah sakit,” jelas Fitri.

Sementara itu, berdasarkan data Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumsel jumlah kasus positif Covid-19 sebanyak 1.237 positif per Rabu, 25 Juni 2020. Adapun, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 5.156 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 557 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper