Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PLN Selesaikan Keluhan Tagihan Listrik 672 Pelanggan di Sumsel

PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatra Selatan, Jambi, dan Bengkulu mencatat telah menyelesaikan keluhan 672 pelanggan terkait tagihan pascabayar yang melonjak pada Mei 2020.
Petugas PLN melakukan pemeriksaan listrik. Istimewa/PLN
Petugas PLN melakukan pemeriksaan listrik. Istimewa/PLN

Bisnis.com, PALEMBANG – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatra Selatan, Jambi, dan Bengkulu mencatat telah menyelesaikan keluhan 672 pelanggan terkait tagihan pascabayar yang melonjak pada Mei 2020.

General Manajer PLN Unit Induk Wilayah Sumsel, Jambi dan Bengkulu (UIW S2JB), Daryono, mengatakan pihaknya telah memberikan penjelasan kepada ratusan pelanggan itu tentang besaran nilai yang ditagihkan tersebut.

“Kami sudah selesaikan dan jelaskan kenapa ini bisa terjadi, dan mereka bisa mengerti. Bahkan PLN telah memberikan kemudahan bayar rekening dengan skema cicilan,” katanya saat konferensi pers virtual terkait kesiapan PLN menghadapi the new normal, Senin (15/6/2020).

Daryono memaparkan kemudahan pembayaran tersebut melalui skema 40 persen di mana pelanggan dapat mencicil sebanyak 3 kali dengan pembayaran pada bulan Juni sebesar 40 persen dari total tagihan.

Menurut Daryono, secara sebaran lokasi, pelanggan yang mengeluhkan bengkaknya tagihan listrik berada di zona merah Covid-19, mayoritas di Kota Palembang.

“Sejak adanya pandemi Covid-19 sangat berpengaruh terhadap pola kerja kita termasuk petugas PLN yang berada di zona merah karena untuk keamanan, ada sebagian yang tidak melakukan pembacaan kwh meter,” jelasnya.

Oleh karena itu, pada tagihan Maret 2020, perseroan menghitung rata-rata pemakaian dari 3 bulan sebelumnya, yakni Desember 2019 sampai Februari 2020 yang tergolong masih pemakaian normal. 

Padahal, kata Daryoono, selama bulan Maret hingga Mei konsumsi atau pemakaian listrik rumah tangga cenderung meningkat. 

“Ibarat makan kue, Desember—Januari pelanggan makan 5, lalu pada Maret kami tetap hitung 5 padahal saat itu masa di rumah saja (stay home) yang sebetulnya mereka makan 7, jadi ada 2 yang belum dihitung,” jelasnya.

Pada April, Palembang mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang turut membuat petugas tidak dapat turun ke lapangan untuk membaca KWH meter pelanggan.

Selanjutnya, pada Mei 2020, saat protokol pencegahan Covid-19 mulai jelas sehingga perseroan melakukan mitigasi risiko dengan penggunaan APD yang lengkap untuk petugas, saat itu pula baru ketahuan pemakaian rata-rata pelanggan ternyata melonjak.

“Kelebihan inilah yang ditagihkan pada Mei, dan jadinya seakan-akan melonjak 2 kali lipat, padahal unsur dari tagihan rekening listrik ada dua, yakni volume pemakaian dan tarif,” katanya.

Sementara terkait besaran tarif, kata Daryono, perseroan tidak menaikan tarif sejak Januari 2017 sampai sekarang. 

Daryono menambahkan pihaknya telah memberlakukan peraturan baru di lingkungan kerja untuk menekan penyebaran Covid-19. Dengan demikian kondisi pandemi ini tidak menjadi penghalang bagi PLN untuk memberikan pelayanan kepada pelanggan.

“Dalam situasi seperti sekarang, PLN pastikan pasokan listrik tetap terjaga. Kami juga tetap memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat,” katanya.

Dia memaparkan PLN juga telah menyiagakan 2.939 personil teknis yang tersebar di 231 posko layanan PLN, dengan dilengkapi sebanyak 430 unit kendaraan lapangan. 

Oleh karena itu pihaknya optimistis PLN siap memberikan pelayanan terbaik dalam masa pandemi dan New Normal nanti.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper