Bisnis.com, PEKANBARU — Pemerintah Provinsi Sumatra Barat mengebut pemulihan ekonomi menjelang akhir tahun ini pasca Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat Covid-19.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno meyampaikan sejumlah strategi yang akan diambil untuk memenuhi target pemulihan ekonomi daerahnya menjelang akhir 2020, mulai dari memprioritaskan bidang kesehatan hingga kenormalan baru aktivitas ekonomi dan sosial.
“[Untuk bidang kesehatan] kita telah bekerja keras untuk memutus mata rantai Covid-19 di Sumbar. Alhamdulillah dengan wabah Corona sudah melandai dan berhenti di Kabupaten/kota,” kata Irwan melalui keterangan resmi yang dikutip, Minggu (14/6/2020).
Selanjutnya, Irwan menunjukkan bahwa PSBB akibat pandemi Covid-19 telah berdampak pada defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun ini. Dengan demikian, pihaknya akan melakukan penyusunan ulang gprogram dan kegiatan untuk memulihkan perekonomian.
Sejauh ini, Pemprov Sumbar telah menyalurkan bantuan sosial kepada 83% KK yang terdata mengalami gangguan ekonomi selama Covid-19.
"Untuk bantuan sosial sudah jalan. Untuk bantuan bulan Juni, hari Senin [15/6/2020] sudah bisa dicairkan," tutur Irwan.
Selanjutnya, dalam kenormalan baru nantinya Pemprov Sumbar akan kembali mengizinkan pekerja, khususnya petani, melanjutkan aktivitasnya setelah terhenti selama masa PSBB.
Irwan menunjukkan bahwa kontribusi paling tinggi terhadap Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) Sumatera Barat selama ini berasal dari sektor agraria seperti pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar 24%. Adapun, jumlah tenaga kerja di bidang pertanian Sumatra Barat tercatat sebanyak 52% dari usia produktif.
Selain dari agraria, Pemprov Sumbar juga akan membuka kembali sektor pariwisata yang menjadi salah satu sumber pendapatan terbesar. Untuk menggairahkan sektor pariwisata, Irwan menyampaikan pihaknya telah menyediakan suntikan modal kepada UMKM.
“Pemerintah Sumatra Barat berencana memberikan tambahan modal untuk UMKM melalui kerja sama antara pemerintah dengan perbankkan atau lembaga terkait. Tetapi kita juga [merujuk] keputusan pusat mengenai penambahan dana bansos dan bantuan lainnya,” jelas Irwan.