Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wagub Sumut Minta Penyaluran JPS Selesai Sebelum Lebaran

Pemerintah Provinsi Sumatra Utara mulai menyalurkan jaring pengaman sosial kepada 1,32 juta kepala keluarga (KK) senilai total Rp297,32 miliar, mulai Senin (12/5/2020).
Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi (kiri) bersama Wakil Gubernur Musa Rajekshah (kanan) melakukan salam komando usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/9/2018)./ANTARA-Puspa Perwitasari
Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi (kiri) bersama Wakil Gubernur Musa Rajekshah (kanan) melakukan salam komando usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/9/2018)./ANTARA-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara mulai menyalurkan jaring pengaman sosial kepada 1,32 juta kepala keluarga (KK) senilai total Rp297,32 miliar, mulai Senin (12/5/2020).

Kabupaten Langkat mencatatkan jumlah bantuan paling besar yaitu Rp36,35 miliar untuk 161.554 KK, diikuti Kota Medan Rp28,99 miliar untuk 128.870 KK, Kabupaten Deli Serdang Rp27,68 miliar untuk 123.021 KK.

Wakil Gubernur Sumatra Utara Musa Rajekshah menegaskan agar penyaluran bantuan dapat selesai sebelum Lebaran.

"Harus cepat. Sebelum Lebaran selesai karena masyarakat sudah sangat membutuhkannya," tegasnya saat memimpin rapat evaluasi, dalam keterangan resminya Selasa (12/5/2020).

Ijeck mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi, TNI, Polri, dan DPRD turut serta memonitor penyaluran bantuan. Dengan demikian tidak terjadi kesalahan atau salah sasaran.

Kepala Pusat Pengendalian Operasi Gugus Tugas Provinsi Sumut Riadil Lubis mengatakan ada 4 kabupaten yang telah memperoleh bantuan transfer dana senilai total Rp31 miliar. Keempat kabupaten ini yaitu Nias Selatan senilai Rp14,42 miliar untuk 64.097 KK, Labuhanbatu Utara Rp6,17 miliar untuk 27.428 KK, Nias Utara Rp5,87 miliar untuk 26.092 KK, dan Toba Rp5,04 miliar untuk 22.399 KK.

Nantinya, bantuan tersebut untuk belanja bahan pangan di daerah masing-masing, selanjutnya disalurkan ke penerima. Bantuan bahan pangan berupa beras 10 kg, gula 1 kg, minyak goreng 2 kg, dan mi instan 20 pcs.

"Tidak boleh berbeda dari paket itu dan besarannya harus Rp225.000 per paket. Itu ketentuannya," imbuhnya.

Pemprov memang memberikan dua opsi dalam penyaluran jaring pengaman sosial, yaitu transfer dana dan bahan pangan. Sebanyak 16 kabupaten dan kota meminta bantuan berupa transfer dana, sedangkan 17 lainnya meminta bahan pangan langsung. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper