Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dampak Covid-19, Penerimaan Pajak di DJP Riau Turun 2,41 Persen

Berdasarkan data Kanwil DJP Riau per 31 Maret 2020, kinerja penerimaan pada Maret 2020 turun -2,41 persen secara bulanan menjadi Rp837,19 miliar.
Ilustrasi - Sejumlah wajib pajak melakukan pelaporan SPT Pajak Tahunan di Kantor KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru I, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2019).ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ilustrasi - Sejumlah wajib pajak melakukan pelaporan SPT Pajak Tahunan di Kantor KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru I, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2019).ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, PEKANBARU - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau mencatatkan penurunan kinerja penerimaan pada Maret 2020 seiring dengan munculnya pandemi virus corona atau Covid-19.

Selama pandemi masih terjadi, pihak DJP Riau pun pesimistis kinerja penerimaan bisa menguat lagi.

Berdasarkan data Kanwil DJP Riau per 31 Maret 2020, kinerja penerimaan pada Maret 2020 anjlok -2,41 persen secara bulanan (month-on-month) menjadi Rp837,19 miliar dibandingkan posisi pada bulan sebelumnya Rp864,07 miliar.

Padahal, M. Agus Budisantoso, Kepala Bidang DP3 Kanwil DJP Riau, menyampaikan bahwa kinerja DJP Riau pada dua bulan pertama tahun ini masih positif.

"Penerimaan pajak pada Januari mengalami pertumbuhan sebesar 24,39 persen, kemudian Februari masih tumbuh 25,83 persen. Kemudian pada Maret karena ada Covid-19, [penerimaan pajak] menunjukkan penurunan -2,41 persen,” kata Agus melalui konferensi pers virtual, Selasa (28/4/2020).

Secara terperinci, penerimaan pajak secara netto Kanwil DJP Riau pada kuartal I/2020 senilai Rp2,75 triliun, penerimaan retribusi senilai -Rp747,69 miliar, dan penerimaan pajak bruto senilai Rp3,5 triliun.

Adapun, realisasi penerimaan bruto di Kanwil DJP Riau pada kuartal I/2020 menunjukkan pertumbuhan sebesar 7,54 persen menjadi Rp3,52 triliun pada kuartal I/2020 dibandingkan dengan Rp3,27 triliun pada periode yang sama tahun lalu.

Walaupun secara total pertumbuhan jenis pajak PPh masih positif sebesar 7,52 persen, Agus melanjutkan, penerimaan per jenis pajak memperlihatkan ada 6 jenis pajak yang mengalami pertumbuhan negatif.

PPh migas menjadi jenis pajak yang turun  paling dalam sebesar -99,95 persen menjadi Rp1,53 juta pada kuartal I/2020 dari Rp2,94 miliar pada 2019.

Selanjutnya, penerimaan PPn secara total juga masih tumbuh positif 12,36 persen tetapi penerimaan PPnBM impor dan PPnBM lainnya mengalami penurunan sebesar 100 persen atau tidak masuk sama sekali

Sementara untuk penerimaan pajak netto, Kanwil DJP Riau mencatatkan pertumbuhan sebesar 15,19 persen (year-on-year/yoy) menjadi Rp2,75 triliun pada kuartal I/2020 dari posisi sebelumnya Rp2,39 triliun.

Pencapaian tersebut lebih baik dibandingkan dengan penerimaan pajak netto secara nasional yang turun -2,26 persen secara (yoy) menjadi Rp244,43 triliun.

Adapun penerimaan pajak netto dari sektor pertambangan dan penggalian satu-satunya yang mengalami kontraksi sebesar -2,62 persen menjadi Rp284,89 miliar pada kuartal I/2020.

“Pertambangan dan penggalian ini kontribusi terbesar adalah dari PT Chevron Pacific Indonesia, di mana memang sudah mengurangi produksinya,” jelas Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dwi Nicken Tari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper