Bisnis.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara telah membelanjakan anggaran senilai Rp232,08 miliar untuk penanganan Covid-19. Jumlah ini setara dengan 46,20% dari anggaran belanja tidak terduga senilai Rp502,1 miliar.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sumatra Utara Ismael P Sinaga mengatakan proses penyaluran anggaran untuk penanganan Covid-19 melalui tiga tahapan, yakni verifikasi oleh tim gugus tugas, rekomendasi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan penerbitan surat perintah pencairan dana (SP2D).
Hampir separuh belanja tidak terduga itu, telah disalurkan kepada organisasi perangkat daerah yang melaksanakan tugas dalam penanganan dampak Covid-19. Ismael memerinci sebesar Rp32,6 miliar disalurkan kepada BPBD Provinsi dan Rp199,4 miliar sisanya disalurkan kepada Dinas Kesehatan Provinsi.
Anggaran tersebut digunakan untuk biaya operasional gugus tugas dan rumah sakit rujukan, pengadaan alat pelindung diri, dan pengadaan alat kesehatan untuk Covid-19, dan bimbingan teknis tenaga kesehatan.
Selain itu, juga digunakan untuk penyediaan bahan dan peralatan penanganan pasien, penyediaan bahan medis dan bahan kimia untuk rumah sakit, serta hal lain lain yang berkaitan dengan penanganan dampak penyebaran virus corona.
"Alokasi ini digunakan untuk membiayai fungsi di bidang kesehatan dan non kesehatan. Yang paling besar untuk keperluan kesehatan," katanya dalam telekonferensi, Selasa (28/4/2020).
Baca Juga
Sebagai informasi, Pemprov melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran ke belanja tidak terduga untuk penanganan penyebaran virus corona senilai Rp502,1 miliar. Hasil realokasi anggaran tersebut berasal dari anggaran kegiatan yang sifatnya rutin seperti rapat-rapat dan perjalanan dinas.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyebut hasil realokasi tersebut baru pada tahap pertama. Pemprov siap melakukan realokasi anggaran untuk tahap kedua dan ketiga masing-masing Rp500 miliar.
Dengan demikian, total anggaran untuk penanganan Covid-19 direncanakan mencapai Rp1,5 triliun. Penambahan tersebut karena mempertimbangkan kebutuhan anggaran untuk jaring pengaman sosial.
"Awalnya memang untuk kesehatan, tetapi di jalan ada perubahan dan diberikan untuk jaring pengaman sosial (JPS). Karena itu, tahap pertama kita siapkan Rp502,1 Miliar," katanya dalam siaran pers.