Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Sumut Siapkan Rp270 Miliar untuk Dibagikan ke 150.000 Warga

Pemerintah Provinsi Sumatra Utara menyiapkan jaring pengaman sosial senilai Rp270 miliar bagi 150.000 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak Covid-19.
Ilustrasi/Antara-Anis Efizudinn
Ilustrasi/Antara-Anis Efizudinn

Bisnis.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara menyiapkan jaring pengaman sosial senilai Rp270 miliar bagi 150.000 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak Covid-19.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sumatra Utara Ismael P. Sinaga mengatakan selain anggaran untuk bidang kesehatan, pemprov juga menyiapkan anggaran untuk jaring pengaman sosial senilai total Rp305 miliar. Anggaran tersebut untuk alokasi bantuan langsung tunai sebesar Rp270 miliar dan bantuan bahan pangan senilai Rp30 miliar.

Bantuan langsung tunai menyasar 150.000 Kepala Keluarga (KK) miskin yang terdampak Covid-19. Nilai bantuan sebesar Rp600.000 per bulan selama 3 bulan.

"Gubernur telah mengarahkan agar kami menyiapkan alokasi untuk jaring pengaman sosial. Dari rencana Gugus Tugas, paling tidak disiapkan untuk 150.000 KK," katanya dalam telekonferensi, Selasa (28/4/2020).

Di Sumatra Utara, dana penanganan Covid-19 mencapai Rp502,1 miliar yang berasal dari hasil realokasi anggaran tahap pertama. Dari jumlah tersebut, sebesar 46,20% atau Rp232,08 telah dibelanjakan untuk kegiatan kesehatan dan non kesehatan.

Dengan demikian, anggaran untuk penanganan Covid-19 saat ini tersisa Rp270,02 miliar. Pemprov berencana menambah anggaran menjadi Rp1,5 triliun setelah realokasi anggaran tahap kedua dan ketiga.

"Kami telah menyiapkan tahap pertama Rp502 miliar. Yang paling besar untuk keperluan kesehatan," imbuhnya.

Data Dinas Sosial Sumatra Utara mencatat, ada 713.061 KK miskin yang tercantum di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, tetapi belum menerima bantuan sosial. Kepala Dinas Sosial Sumatra Utara Rajali menyampaikan pemprov akan menyalurkan BLT kepada 113.061 KK miskin. Sedangkan 600.000 KK lainnya akan diberikan oleh pemerintah pusat. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper