Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bandar Lampung Perketat Arus Masuk di 6 Titik Perbatasan

Pemkot Bandar Lampung dan instansi terkait memperketat penjagaan terhadap arus kendaraan di enam posko yang berada di perbatasan atau pintu masuk.
Foto udara salah satu ruas jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar di Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Pintu keluar tol ini merupakan salah satu titik masuk ke Kota Bandar Lampung./Bisnis/Abdullah Azzam
Foto udara salah satu ruas jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar di Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Pintu keluar tol ini merupakan salah satu titik masuk ke Kota Bandar Lampung./Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, BANDAR LAMPUNG – Pemkot Bandar Lampung dan instansi terkait memperketat penjagaan terhadap arus kendaraan di enam posko yang berada di perbatasan atau pintu masuk sekaligus mendata dan mensterilisasi kendaraan yang memasuki ibu kota Provinsi Lampung tersebut.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung Ahmad Husna, Peraturan Menteri Perhubungan No. 25/2020 tentang Pembatasan Kendaraan dari dan ke Zona Merah terkait dengan pandemi virus corona tidak diberlakukan di wilayah tersebut.

"Di sini masih zona hijau dan belum zona merah jadi untuk mengantisipasi itu sesuai perintah Wali Kota Bandar Lampung Herman H. N., kami lebih kepada pengecekan dan pendataan kendaraan yang ingin masuk serta mensterilisasinya," ungkapnya pada Sabtu (25/4/2020).

Ahmad Husna mengutarakan bahwa dalam upaya tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait termasuk pihak keamanan. "Kami belum sampai memulangkan kendaraan berplat dari daerah luar, mungkin tindakan itu ada di pihak kepolisian."

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki mengatakan terkait dengan instruksi larangan mudik oleh pemerintah pusat, Wali Kota Bandar Lampung telah mengikutinya dengan mengeluarkan surat edaran khususnya bagi aparatur negeri sipil (ASN) di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.

Kemudian, untuk penjagaan di area perbatasan, Gugus Tugas bersama Polri telah bekerja sama dengan adanya penambahan personel kepolisian di setiap titik posko yang berada di perbatasan.

"Penambahan personel itu juga karena bersamaan dengan Operasi Ketupat Polri yang menyiagakan posko check point di wilayah perbatasan masuk kota," kata Nurizki.

Sementara itu, Kepala Terminal Induk Rajabasa, Denny Wijdan, mengatakan dengan adanya larangan mudik, jelas mem\engaruhi frekuensi kedatangan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dan bus antarkota dalam provinsi (AKDP).

Dia mengemukakan bahwa sejak H-1 puasa kondisi Terminal Induk Rajabasa terpantau sepi. Penurunan penumpang AKAP saat ini mencapai 88,25 persen, sedangkan AKDP 65 persen. "Penurunan ini memang terjadi sejak Maret 2020 ketika corona mulai mewabah di Indonesia."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper