Bisnis.com, PEKANBARU - Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru mencatat penurunan jumlah kendaraan yang melakukan uji KIR di Unit Pelaksana Teknis Pengujjian Kendaraan Bermotor (UPT PKB).
Muhammad Nasri, Kepala UPT PKB Dishub Kota Pekanbaru, mengungkapkan jumlah kendaraan yang melakukan pengujian kendaraan turun hingga 40 persen dibandingkan hari biasanya akibat pandemi Covid-19.
"Saat ini terjadi penurunan sampai 40 persen," kata Nasri, seperti dikutip dari keterangan resmi pada Jumat (24/4/2020).
Adapun, Nasri menjelaskan pada hari biasanya UPT PKB Dishub Pekanbaru bisa memproses kendaraan yang ingin melakukan uji kendaraan hingga 100 unit.
Kendati Kota Pekanbaru tengah melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berupa penetapan jam malam, saat ini UPT PKB Dishub Pekanbaru masih memberikan pelayanan seperti biasa mulai 08.00—14.30 WIB.
"Kami masih buka layanan dari Senin sampai hari Sabtu. Kita imbau supaya pengemudi angkutan dapat melakukan uji kendaraan mereka secara berkala, untuk keselamatan berlalu lintas," ujar Nasri.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Riau telah menutup akses masuk transportasi melalui darat, udara, dan laut ke Kota Pekanbaru pada Jumat (24/4/2020).
Keputusan itu merespons kebijakan larangan mudik untuk daerah yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Taufik OH, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, menyampaikan bahwa larangan mudik hanya berlaku di Kota Pekanbaru karena menjadi satu-satunya wilayah yang memberlakukan PSBB di Riau.
"Untuk provinsi Riau, baru Pekanbaru saja yang menetapkan PSBB, sehingga wilayah ini dilarang masuk dan keluar. Di luar Pekanbaru, masih diperbolehkan transportasinya,”ujar Taufik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel