Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Riau Tutup Akses Transportasi Keluar dan Masuk Pekanbaru

Larangan mudik hanya berlaku di Kota Pekanbaru karena menjadi satu-satunya wilayah yang memberlakukan PSBB di Riau.
Gubernur Riau Syamsuar memantau Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II pada Jumat (24/4/2020). Bandara SSK II telah ditutup dengan mengacu kepada Permenhub No. 25/2020 sehingga tak ada lagi kegiatan operasional kedatangan dan kepergian pesawat terbang di sana untuk sementara/Dok.- Diskominfotik Riau
Gubernur Riau Syamsuar memantau Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II pada Jumat (24/4/2020). Bandara SSK II telah ditutup dengan mengacu kepada Permenhub No. 25/2020 sehingga tak ada lagi kegiatan operasional kedatangan dan kepergian pesawat terbang di sana untuk sementara/Dok.- Diskominfotik Riau

Bisnis.com, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau telah menutup akses masuk transportasi melalui darat, udara, dan laut ke Kota Pekanbaru pada Jumat (24/4/2020).

Keputusan itu merespons kebijakan larangan mudik untuk daerah yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Taufik OH, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, menyampaikan bahwa larangan mudik hanya berlaku di Kota Pekanbaru karena menjadi satu-satunya wilayah yang memberlakukan PSBB di Riau.

"Untuk provinsi Riau, baru Pekanbaru saja yang menetapkan PSBB, sehingga wilayah ini dilarang masuk dan keluar. Di luar Pekanbaru, masih diperbolehkan transportasinya,”ujar Taufik melalui keterangan resmi, Jumat (24/4/2020).

Adapun, Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) di Kota Pekanbaru ikut ditutup dengan mengacu kepada Permenhub No. 25/2020 sehingga tak ada lagi kegiatan operasional kedatangan dan kepergian pesawat terbang di sana.

Sementara untuk transportasi darat, Taufik menjelaskan, masih bisa beroperasi di wilayah Riau yang belum memberlakukan PSBB. 

Khusus untuk kendaraan antar-provinsi, baik darat maupun laut, yang membawa Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari Malaysia juga masih diizinkan melintas.

"Riau kan pintu keluar pemulangan TKI dari Malaysia, ya transportasi laut dan darat masih diperbolehkan, ini pengecualian," imbuh Taufik.

Taufik menegaskan pihaknya tetap melakukan protokol pemeriksaan Covid-19 untuk orang yang akan masuk ke Riau, seperti pengecekan suhu badan dan wajib karantina mandiri selama 14 hari.

Dalam kesempatan yang berbeda, Gubernur Riau Syamsuar telah meminta agar operasional pesawat dan bus dihentikan sementara saat mengunjungi Bandara SSK II dan Terminal AKAP Payung Sekaki di Kota Pekanbaru.

"Pada masa PSBB ini, kami himbau kepada petugas untuk tidak ada lagi melakukan kegiatan operasional jasa pengangkutan orang, baik bagi yang datang maupun ke luar," kata Syamsuar.

Diharapkan PSBB yang dilakukan oleh Kota Pekanbaru bisa memperlambat penyebaran Covid-19. Adapun, Provinsi Riau telah termasuk wilayah dengan penyebaran Covid-19 melalui transmisi lokal.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Riau per 24 April 2020 pukul 11.04 WIB, terdapat 36 kasus positif Covid-19 dengan perincian 23 orang dirawat, 9 orang sembuh, dan 4 orang meninggal.

Selanjutnya, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 253 orang masih dirawat, 182 orang sembuh, dan 53 orang meninggal.

Orang Dalam Pemantauan (ODP) tercatat sebanyak 13.112 orang masih dalam pemantauan dan 32.108 telah selesai dari pemantauan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Nicken Tari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper