Bisnis.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara mengalokasikan anggaran kesehatan untuk penanganan virus Corona atau Covid-19 senilai Rp352,1 miliar.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Dalam Negeri pada Senin (20/4/2020), alokasi anggaran tersebut menjadi yang terbesar setelah Jawa Barat Rp2,8 triliun, DKI Jakarta Rp2,6 triliun, Jawa Timur Rp948,1 miliar, dan Jawa Tengah Rp455,8 miliar.
Belum lama ini, Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi pernah menyampaikan pemprov akan melakukan realokasi anggaran tahap pertama senilai Rp502,1 miliar yang akan digunakan untuk penanganan Covid-19.
Selain untuk bidang kesehatan, hasil realokasi anggaran juga akan digunakan untuk jaring pengaman sosial dan dampak ekonomi.
Lebih lanjut, pemprov berencana melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk tahap II dan tahap III masing-masing Rp500 miliar. Rencana tersebut menyesuaikan dengan kebutuhan dan dinamika perkembangan Covid-19 di Sumatra Utara.
Terkait jaring pengaman sosial, Dinas Sosial Sumatra Utara tengah mengumpulkan data penerima bantuan langsung tunai by name by address. Penerima BLT adalah mereka yang tercantum di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, tetapi belum menerima bantuan sosial seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
Sementara itu, ada 713.061 Kepala Keluarga (KK) miskin di Sumatra Utara yang akan menerima bantuan langsung tunai sebesar Rp600.000 per bulan selama tiga bulan, terhitung mulai April 2020. Sebanyak 600.000 KK akan menjadi tanggungan pemerintah pusat, sedangkan 113.061 KK menjadi tanggungan pemerintah provinsi.