Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Pekanbaru Siapkan 3 Jenis Bantuan Sosial Selama PSBB Covid-19, Apa Saja?

Pemerintah Kota Pekanbaru memperkirakan setidaknya ada 40.000 KK masyarakat miskin, yang merupakan gabungan masyarakat miskin, rentan miskin, dan miskin baru, akibat penyebaran wabah virus corona (Covid-19).
Satpol PP Kota Pekanbaru bersama aparat gabungan masih mendapati masyarakat yang nongkrong hingga malam hari. Padahal saat ini sedang pandemi virus corona (Covid-19). -pekanbaru.go.id
Satpol PP Kota Pekanbaru bersama aparat gabungan masih mendapati masyarakat yang nongkrong hingga malam hari. Padahal saat ini sedang pandemi virus corona (Covid-19). -pekanbaru.go.id

Bisnis.com, PEKANBARU—Pemerintah Kota Pekanbaru memperkirakan setidaknya ada 40.000 KK masyarakat miskin, yang merupakan gabungan masyarakat miskin, rentan miskin, dan miskin baru, akibat penyebaran wabah virus corona (Covid-19).

Seiring dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibukota Provinsi Riau selama 14 hari mulai 17 April 2020, pemerintah pun menyiapkan sejumlah bantuan sosial muali dari sembako hingga bantuan tunai.

Firdaus, Wali Kota Pekanbaru, menjelaskan bahwa masyarakat miskin dan hampir miskin yang sudah terdata sekitar 15.000 Kepala Keluarga (KK). Selanjutnya, masih ada sekitar 25.000 KK yang terpantau rentan menjadi masyarakat miskin baru selama pandemi ini.

“Dari yang terdaftar itu, kami perkirakan 10.000 sampai 15.000 KK terdampak langsung Covid- 19 ini. Tapi, untuk sementara, kami perkirakan masyarakat yang terdampak [langsung maupun tidak langsung] oleh bencana Covid-19 ini mencapai sebanyak 40.000 KK. Tambahan 25.000 KK ini masyarakat miskin baru yang berasal dari berbagai sektor,” jelas Firdaus melalui video conference, Kamis (16/4/2020).

Untuk bantuan pertama, lanjut Firdaus, pihaknya akan memberikan bantuan sembako berupa beras dari Bulog dan lauk-pauk dari Pemkot Pekanbaru untuk masyarakat miskin yang sebanyak 15.000 KK menjelang bulan puasa.

Sebelumnya, Dinas Sosial Kota Pekanbaru menyebut akan membagikan jatah 100 ton beras dari Kementerian Sosial kepada 15.000 KK yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Firdaus menyebut saat ini masih dilakukan pendataan warga yang sudah masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dari daftar DTKS tersebut.

“Ini kami sedang melakukan pendataan masyarakat sesuai dengan surat dari Kemensos itu. Nanti akan kami bagikan menjelang Ramadan atau paling lambat 1—2 hari di bulan Ramadan,” jelas Firdaus.

Di luar dari yang 15.000 KK tersebut, Firdaus menyampaikan masih ada 25.000 KK yang diperkirakan menjadi masyarakat miskin baru yang semestinya juga mendapat jaminan sosial selama masa pandemi ini.

Untuk mengantisipasi kesulitan ekonomi masyarakat tersebut, Pemerintah Kota Pekanbaru bersama Pemerintah Provinsi telah sepakat untuk memberikan bantuan yang kedua berupa bantuan tunai senilai Rp300.000 per KK per bulan.

Firdaus menyampaikan saat ini pihaknya belum menyepakati porsi pembagian dana tunai tersebut dengan Pemprov Riau. Adapun, dirinya menegaskan bahwa penerima bantuan tunai dari Pemprov Riau nantinya tidak bisa lagi menerima bantuan tunai dari Pemkot Pekanbaru.

“Bantuan Rp300.000 ini diberikan ke 25.000 KK dari 40.000 KK tadi. Jumlahnya nanti dari 25rb itu kami  memang belum sepakat dengan Pemprov, berapa KK yang didanai provinsi dan berapa KK dari pemkot. Ini diambil dari APBD,” ujar Firdaus.

Selanjutnya, waktu peberian bantuan tunai ini juga disebut belum diketuk palu antara April atau Mei. Firdaus hanya memastikan bahwa bantuan akan diberikan selama tiga bulan berturut-turut.

Adapun, sumber bantuan tunai dari Pemprov Riau dan Pemkot Pekanbaru akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.

Firdaus menjelaskan bahwa seluruh belanja modal dari Pemkot Pekanbaru saat ini telah digeser fokusnya ke sektor kesehatan dari sebelumnya fokus pada kegiatan pembangunan dan belanja fisik.

“Sekretaris daerah sudah melaporkan ada Rp115 miliar. Ini termasuk itu [bantuan pangan],” imbuh Firdaus.

Selanjutnya, Pemerintah Kota Pekanbaru juga tengah mempertimbangkan bantuan sosial ketiga yang akan diberikan kepada seluruh 40.000 KK masyarakat terdampak Covid-19.

Adapun, bantuan ketiga ini berupa bantuan makanan yang akan diberikan selama masa PSBB apabila nantinya PSBB diterapkan dengan pengaturan pemantauan masyarakat 1 x 24 jam seperti yang berlaku di DKI Jakarta.

Adapun, pemberlakuan PSBB di Kota Pekanbaru nantinya hanya akan membatasi kegiatan masyarakat dari pukul 20.00 WIB hingga 05.00 WIB (jam malam). Namun, pengaturan waktu pengawasan ini akan dievaluasi sehingga terbuka kemungkinan pembatasan 1 x 24 jam bisa diberlakukan.

“Bilamana kita menerapkan pengaturan jam kegiatan masyarakat kita 1x24 jam, maka seluruhnya 40.000 KK ini, baik yang sudah mendapat jamsos dari pusat dan daerah, ini akan diberi bantuan makanan setiap hari selama 14 hari,” kata Firdaus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper