Bisnis.com, PEKANBARU — Pemerintah Provinsi Riau mengumumkan bakal ada bantuan sosial dari pemerintah pusat untuk warga yang terdampak virus corona (Covid-19) yang akan diberikan selama tiga bulan ke depan. Adapun, Ibukota Provinsi Riau yaitu Kota Pekanbaru akan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar selama 14 hari mulai 17 April 2020.
Dinas Sosial Provinsi Riau Dahrius Husein mengatakan bahwa Provinsi Riau mendapatkan kuota bansos untuk 250.000 kepala keluarga (KK). Adapun, masing-masing KK yang terdampak Covid-19 akan mendapat bantuan tunai senilai Rp600.000 selama tiga bulan yaitu April, Mei, dan Juni 2020.
Adapun, kewenangan pemberian bantuan tersebut akan disesuaikan di tingkat kabupaten dan kota. Pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Riau pun diminta untuk segera mengirimkan data alamat dan NIK masyarakat yang berhak menerima bantuan tersebut agar Pemprov dapat segera mengirimkannya ke pusat untuk pencairan.
"Kalau [data penerima] sudah disampaikan ke Kemensos, tentu saja sudah disetujui provinsi, juga [pencairannya] disegerakan karena itu akan disetujui mulai April ini," kata Dahrius, seperti dikutip dari keterangan resmi, Kamis (16/4/2020).
Dahrius menegaskan bahwa warga yang berhak mendapatkan Bansos dari pusat ini adalah warga yang sebelumnya tidak mendapatkan kartu prakerja, pesangon PHK, maupun bantuan sembako.
Hal ini dilakukan agar pembagian bantuan dapat merata dan tidak ada masyarakat yang mendapatkan hinga dua kali bantuan.
Baca Juga
"Silakan [pemerintah kabupaten dan kota] disetujui [warga yang ingin menerima bantuan]. Jika dirasa warga ini merupakan masyarakat terdampak, daftar saja. Kabupaten dan kota berhak kebebasan. Asalkan jangan tumpang tindih," jelas Dahrius.
Sebelumnya menjelang pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Pemerintah Kota Pekanbaru akan menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat miskin, rentan miskin, dan terdampak penyebaran virus corona (Covid-19) secepatnya sebelum memasuki bulan puasa.
Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Pekanbaru Firdaus ketika mengajukan izin untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibukota Provinsi Riau tersebut.
“Bagaimana kita menyediakan pangan [ketika PSBB]. Nah, ini InsyaAllah pemerintah kota dan provinsi bersama pemerintah pusat menjelang Ramadan ini akan ada bantuan kepada masyarakat dalam bentuk paket sembako,” kata Firdaus melalui konferensi video.
Firdaus mengatakan ada 100 ton beras dari pemerintah pusat yang telah disiapkan melalui Bulog. Sementara bantuan bahan pangan lainnya akan diambil dari anggaran APBD Pekanbaru.
Setidaknya ada 15.000 KK yang akan menerima bantuan tersebut. Firdaus menyampaikan pihaknya masih dalam proses pendataan penerima bantuan dibantu oleh RT, RW, lurah, dan camat.
Selain itu, Pemerintah Kota Pekanbaru juga mempertimbangkan pemberian bantuan tunai senilai Rp300.000 per kepala keluarga per bulan seperti yang dilakukan Pemerintah Provinsi Riau.
“Kemudian kami juga mendukung apa yang disampaikan gubernur [yaitu] bagi keluarga yang terdampak di luar keluarga yang sudah mendapatkan jamsos dari pusat, maka kalau provinsi kasih [Rp300.000 per bulan selama 3 bulan], kami juga ikut besarannya. Tapi nanti penerimanya mesti [didata kembali], agar jangan terjadi berlebih,” jelas Firdaus.
Lebih lanjut, Firdaus menyatakan ketika pemberlakuan PSBB dan masyarakat tak dapat keluar rumah selama 24 jam, maka nantinya pemerintah akan mempertimbangkan untuk memberikan bantuan sembako lagi selama periode PSBB 14 hari—20 hari.
Gubernur Riau Syamsuarmengatakan bahwa Pemprov Riau telah menyiapkan bantuan tunai kepada setiap Kepala Keluarga di Riau selama tiga bulan ke depan untuk membatu perekonomian masyarakat.
"Riau menyiapkan anggaran yang akan diberikan kepada masyarakat Rp300.000 per KK," ujar Syamsuar.
Adapun, pemberian bantuan tersebut masih menunggu kesiapan dari masing-masing kabupaten dan kota se-Riau. Rencananya, bantuan tunai akan diberikan oleh pemerintah provinsi dan bantuan sembako dapat diberikan oleh pemerintah kabupaten/kota," jelasnya.