Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Kelebihan PAD, Pemkot Pekanbaru Angsur Tunggakan ke PLN

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) diperkirakan meningkat sekitar Rp3 miliar per bulan di sepanjang tahun ini.
Ilustrasi. Seorang petugas tengah memasang lampu penerangan jalan./Antara
Ilustrasi. Seorang petugas tengah memasang lampu penerangan jalan./Antara

Bisnis.com, PEKANBARU -- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) diperkirakan meningkat sekitar Rp3 miliar per bulan di sepanjang tahun ini.

Yuliarso, Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru, mengungkapkan sambil mengutip penjelasan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bahwa biasanya PAD dari POJ berkisar Rp7 miliar-Rp8 miliar.

"Sekarang sudah sampai Rp11 miliar," ujar Yuliarso melalui ketetangan resmi, Selasa (25/2/2020).

Dirinya melanjutkan nantinya PAD dari PPJ itu akan digunakan untuk mengangsur tagihan listrik lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) ke PT PLN.

Berdasarkan kesepakatan antara Pemkot Pekanbaru dan PLN, ada tagihan yang harus diangsur pemerintah senilai Rp136 miliar yang merupakan tunggakan pada periode Juli 2018 -- Agustus 2019.

"Karena kita masih nunggak, maka PPJ akan dibayarkan langsung sesuai kesepakatan dengan PLN," imbuh Yuliarso.

Kendati pembayaran tunggakan itu dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, Yuliarso menegaskan bakal melunasinya sebelum masa jabatan wali kota dan wakil walikota Pekanbaru selesai.

Sebelumnya, PT PLN (Persero) sepakat untuk mengurangi tagihan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) dari Pemerintah Kota Pekanbaru sebesar Rp5 miliar per bulan. Hal itu pun menjadi akhir dari perselisihan antara pemerintah dan perseroan selama 3 tahun terakhir.

Kesepakatan yang tertuang lewat Memorandum of Understanding (MoU) itu ditandatangani oleh Manajer PLN UP3 Pekanbaru Himawan dan Asisten II Kota Pekanbaru El Syabrina dengan dimediasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru Andi Suharlis pada Selasa (11/2/2020).

Himawan, Manajer PLN UP3, menjelaskan bahwa tagihan Pemkot Pekanbaru untuk PJU bisa diturunkan menjadi Rp7 miliar dari sebelumnya Rp12 miliar. Pengurangan yang senilai Rp5 miliar, kata dia, dapat digunakan oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang lain.

Adapun Pemko Pekanbaru telah berutang ke PLN senilai Rp136 miliar, yang berupa utang penunggakan listrik sejak dua tahun terakhir. Perinciannya, pada 2018 Pemko Pekanbaru berutang Rp66,5 miliar dan pada tahun lalu senilai Rp74,9 miliar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper