Bisnis.com, PEKANBARU—PT Perkebunan Nusantara V atau PTPN V menandatangani kontrak pengadaan alat panen senilai total Rp1,6 miliar dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setempat.
Jatmiko Santosa, Direktur Utama PTPN V, mengatakan pihaknya telah membeli alat panen dari UMKM Pandai Besi yaitu Koperasi Rumbio Jaya Steel dengan total pengadaan rencananya hingga Rp1,6 miliar.
"Untuk tahap pertama, kami tandatangani kontrak pengadaan alat-alat panen seperti egrek, dodos, gancu dan lain sebagainya senilai Rp915 juta. Total rencana pengadaan alat panen sendiri yang akan diberikan kepada UMKM lokal di Riau ini mencapai Rp1,6 miliar,” kata Jatmiko di Pekanbaru, Jumat (14/2/2020).
Jatmiko menyebut hal itu merupakan wujud komitmen BUMN yang bergerak di sektor perkebunan sawit dan karet ini untuk mendukung program pemerintah supaya perekonomian kian tumbuh.
Adapun, selain beruaya memperluas lapangan kerja dan menggunakan produk dalam negeri, baru-baru ini PTPN V juga telah mengangkat 1.542 karyawan vendor menjadi pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan mencatatkan seluruh pekerja tersebut sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Mendaftarkan karyawan PKWT kami yang baru diangkat Januari lalu ini, bukan hanya wujud kepatuhan terhadap penerapan K3 di lingkungan perusahaan, tapi juga guna mengantisipasi seluruh resiko, termasuk resiko sosial, secara mandiri dan bermartabat, demi kesejahteraan karyawan itu sendiri,” imbuh Jatmiko.