Bisnis.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara menargetkan sebanyak 360 tenaga konstruksi bersertifikat pada 2020.
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (DBMBK) Sumut Effendy Pohan menyampaikan Pemprov berupaya mendorong percepatan pembangunan di daerah. Komitmen tersebut tercermin dalam strategi meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di bidang jasa konstruksi.
Berdasarkan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2023, Pemprov akan melaksanakan sertifikasi terhadap 2.000 orang di bidang jasa konstruksi.
Pada 2019, pemerintah telah merealisasikan sertifikasi terhadap 240 orang. Pada 2020, pemerintah menargetkan sertifikasi terhadap 360 orang di bidang jasa konstruksi.
Adapun, kewajiban pekerja konstruksi bersertifikat tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 602/8810/2019.
"Kewenangan Pemerintah Provinsi sebagai daerah otonom adalah melakukan pelatihan dan uji sertifikasi tenaga ahli konstruksi," katanya dalam keterangan resmi yang dikutip pada Sabtu (8/2/2020).
Guna mencapai target yang dipasang, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi menjalin kerja sama sharing pendanaan dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh Kementerian PUPR.
"Dengan kerja sama selama tahun ini maka target tahun 2020 dengan biaya yang ada untuk 360 orang tenaga kerja konstruksi (TKK) ahli bisa ditingkatkan menjadi lebih dari 500 orang sesuai standar kualifikasi yang dipersyaratkan," katanya.