Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

NTP Petani Sumsel Membaik Ditopang Sektor Perkebunan

Nilai tukar petani atau NTP Sumatra Selatan mencetak rekor pada Januari 2020 menjadi 100,64 setelah sepanjang tahun lalu terus berada di bawah angka ideal.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, PALEMBANG - Nilai tukar petani atau NTP Sumatra Selatan mencetak rekor pada Januari 2020 menjadi 100,64 setelah sepanjang tahun lalu terus berada di bawah angka ideal.

Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Sumsel NTP tersebut naik sebesar 1,96 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Bahkan jika dibandingkan periode yang sama tahun 2019, angka tersebut telah meningkat sebesar 9,92 persen dari 90,72 persen.

Dinas Perkebunan (Disbun) Sumsel menilai peningkatan NTP tersebut disokong oleh membaiknya harga komoditas di sektor perkebunan, terutama sawit dan karet.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil (P2HP) Disbun Sumsel, Rudi Arpian, mengatakan harga sawit di tingkat petani meningkat signifikan pada tahun ini dibanding tahun 2019.

“Kalau kita melihat harga yang didapat petani, komoditas karet memang turun tetapi untuk sawit luar biasa peningkatannya. Sawit ini yang menjadi penunjang NTP Sumsel,” jelasnya saat dihubungi Bisnis, Jumat (7/2/2020).

Berdasarkan catatan yang diolah Bisnis, harga tandan buah segar (TBS) untuk tahun 10-20 periode II Januari 2019 senilai Rp1.370 per kg. Sementara pada periode II Januari 2020, harga tersebut sudah melonjak jadi Rp2.022 per kg.

Menurut Rudi, jumlah petani sawit di Sumsel menempati posisi dua terbanyak untuk sektor perkebunan, yakni mencapai 226.159 petani/tenaga kerja/kepala keluarga.

Sementara peringkat pertama ditempati perkebunan karet yang menyerap 576.139 petani/tenaga kerja/kepala keluarga.

Untuk karet, dia menambahkan, harga yang diterima petani memang cenderung rendah, yakni sekitar Rp7.000—Rp8.000 per kg.

“Namun demikian harga itu sudah cukup bagus paling tidak, petani bisa meraih pendapatan setara UMP (upah minum provinsi) per bulan,” katanya.

Hanya saja, Rudi melanjutkan, yang menjadi sorotan adalah kondisi petani karet yang berstatus buruh atau petani penggarap. Pasalnya, mereka harus membagi hasil panen dengan pemilik lahan.

Jika melongok data BPS, NTP subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR) naik sebesar 2,87 persen.

Sementara itu, Kepala BPS Sumsel Endang Tri Wahyuningsih, mengatakan peningkatan NTP juga tidak terlepas dari adanya perubahan penghitungan.

“Sebelumnya menggunakan indeks harga dengan tahun dasar 2012 menjadi tahun dasar 2018,” katanya.

Perubahan penghitungan itu mencerminkan adanya perubahan pola produksi, pola biaya produksi, dan pola konsumsi rumah tangga petani dibandingkan sebelumnya.

“Perubahan mendasar lainnya terjadi pada pengklasifikasian pengeluaran konsumsi rumah tangga yang merupakan salah satu komponen nilai yang dibayar oleh rumah tangga petani,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper