Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tak Capai Target, tapi Penerimaan Pajak Riau lebih Baik dari Nasional

Berdasarkan data Kanwil DJP Riau per 31 Desember 2019, realisasi penerimaan pajak bruto tercatat senilai Rp17,14 triliun. Sedangkan penerimaan pajak neto tumbuh 3,05% secara year-on-year (yoy) menjadi Rp15,16 triliun dari Rp`4,72 triliun pada 2018.

Bisnis.com, PEKANBARU - Penerimaan pajak di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau pada 2019 tak mencapai target kendati lebih baik ketimbang penerimaan pajak nasional. 

Berdasarkan data Kanwil DJP Riau per 31 Desember 2019, realisasi penerimaan pajak bruto tercatat senilai Rp17,14 triliun, sedangkan penerimaan pajak neto tumbuh 3,05% secara year-on-year (yoy) menjadi Rp15,16 triliun dari Rp`4,72 triliun pada 2018. 

Adapun, target penerimaan pajak di Bumi Lancang Kuning pada 2019 senilai Rp17,74 triliun.

Namun demikian, pencapaian tersebut masih lebih baik ketimbang pertumbuhan penerimaan pajak nasional yang hanya tumbuh 1,45% yoy menjadi Rp1.332,8 triliun dibandingkan tahuns ebelumnya senilai Rp1.313,2 triliun. Sebelumnya, target penerimaan pajak nasional pada 2019 senilai Rp1.577,5 triliun.

Kepala Kanwil DJP Riau Edward Hamonangan Sianipar menyebutkan capaia netto penerimaan pajak oleh Kanwil DJP Riau yang sebesar 85,50% juga lebih baik dibandingkan capaian netto nasional sebesar 84,49%.

“Rasion pertumbuhan kanwil terhadap pertumbuhan nasional sebesar 211,7%. Realisasi penerimaan pajak netto senilai Rp15,16 triliun dengan realisasi penerimaan effort senilai Rp2,36 triliun,” kata Edward di Pekanbaru, Selasa (4/2/2020).

Dirinya menambahkan, secara umum penerimaan pajak bruto di Riau tumbuh signifikan dibandingkan wilayah lain yang ada di Riau. Namun, dalam rangka membantu pelaku usaha dengan mempercepat restitusi turut membenai penerimaan pajak di Bumi Melayu.

Edward menunjukkan bahwa total effort atau fasilitas pengembalian pendahuluan atas kelebihan pembayaran pajak kepada pelaku usaha senilai Rp2,36 trliun telah banyak dinikmati oleh eksportir.

“Pengusaha yang mendapatkan dispensiasi itu pada 2019 banyak dinikmati oleh pelaku usaha ekspor, dan karena ekspor di Riau ini tinggi khususnya terkait sawit dan turunan sawit, maka Kanwil DJP Riau termasuk yang paling besar yang memberikan atau merealisasikan fasilitas itu,” lanjut Edward.

Adapun, DJP Kanwil Riau mencatat jenis pajak yang mengalami penurunan a.l. PPh Ps22, PPh Ps26, PPN dalam negeri, PPnBM impor, PPnBM lainnya, dan PBB pertambangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper