Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Karhutla Mulai Terjadi, Gubernur Riau Surati Bupati dan Wali Kota

Seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau diberitahu untuk memasang status siaga darurat apabila kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tempat masing-masing tak terkendali.
Simulasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Siak, Riau./Antara-Rony Muharrman
Simulasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Siak, Riau./Antara-Rony Muharrman

Bisnis.com, PEKANBARU — Seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau diberitahu untuk memasang status siaga darurat apabila kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tempat masing-masing tak terkendali.

Gubernur Riau telah mengirimkan surat kepada para bupati dan wali kota di Bumi Lancang Kuning untuk menetapkan status siaga darurat karhutla 2020 apabila kondisi kebakaran di masing-masing daerah sudah mengkhawatirkan.

Edwar Sanger, Kepala Pekasana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, membenarkan hal tersebut bahwa Gubernur Riau Syamsuar telah menandatangani surat imbauan yang dikirmkan ke seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau.

“Pak Gubernur sudah menyurati kabupaten dan kota. Kalau memang kondisi karhutla semakin tidak terkendali, silakan kabupaten dan kota tetapkan status siaga darurat karhutla," kata Edwar dikutip dari keterangan resmi, Selasa (21/1/2020).

Edwar menambahkan bahwa pihaknya terus memantau dan koordinasi dengan BPBD di tingkat kabupaten dan kota. Pemantauan kondisi karhutla di daerah ini juga dilakukan bersama dengan BMKG Stasiun Pekanbaru untuk mengetahui analisis perkembangan cuaca terkini.

Pada awal tahun ini, kondisi karhutla di Riau masih terkendali kendati sudah ada beberapa lahan yang mulai terbakar. Pasalnya, curah hujan masih ada sehingga diharapkan lahan yang sudah lebih dulu terbakar itu tidak meluas.

Dengan demikian, sampai saat ini masih belum ada kabupaten maupun kota yang memasang status siaga darurat. Apabila ada dua kabupaten atau kota yang menetapkan kondisi status siaga darurat, berikutnya Riau pun bakal menetapkan status siaga darurat tingkat provinsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper