Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah akan Integrasikan 4 Free Trade Zone di Kepri

Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian bersama Gubernur dan Ketua DPRD Kepri akan memyusun konsep menuju integrasi tersebut dalam waktu tiga bulan.
Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian, Susiwijono (tengah)/Bisnis
Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian, Susiwijono (tengah)/Bisnis

Bisnis.com, BATAM-Presiden Joko Widodo meminta pengelolaan empat kawasan Free Trade Zone (FTZ) di Kepulauan Riau (Kepri) terintegrasi menjadi satu kesatuan.

Untuk itu Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian bersama Gubernur dan Ketua DPRD Kepri akan memyusun konsep menuju integrasi tersebut dalam waktu tiga bulan.

Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian, Susiwijono di Gedung BP Batam pada Senin (13/1) mengatakan, langkah itu menjadi kebijakan baru pemerintah pusat untuk Kepri.

"Pasti yang pertama adalah menyatukan kelembagaannya dulu, supaya pak Gubernur, Ketua DPRD dan lain, menjadi payungnya di level lokalnya. Di pusatnya pak Kemenko Perekonomian. Makanya kita ajak duduk bersama dulu," kata Susiwijono.

Kemenko Perekonomian sendiri, diakuinya sudah mengundang Gubernur dan Ketua DPRD Kepri, namun masih berhalangan hadir. Dalam proses pengintegrasian ini pihaknya mengaku akan berhati-hati, agar nantinya berjalan optimal.

Susiwijono menjelaskan, DK FTZ Batam berbeda dengan tiga DK FTZ lainnya di Kepri. DK FTZ Batam sifatnya nasional, ada Menko Perekonomian bersama para menteri di dalamnya bersama Gubernur dan Ketua DPRD Kepri. Sementara DK FTZ di Bintan, Tanjungpinang, dan Karimun dikepalai oleh Gubernur dengan kepala instansi vertikal di daerah seperti Bea Cukai, Pajak di daerah.

"Jadi untuk policy-nya, sulit temen-teman di daerah, kalau harus ngundang menteri-menteri di pusat untuk memutuskan masalah perpajakan, perdagangan, masalah industri di daerah," kata dia.

Konsep penyatuan DK sendiri, lanjut Susiwijono, akan diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP). Sementara fisiknya nanti akan didesain agar integrasi antar kawasan tidak perlu dokumen administrasi lagi. Tapi hal itu masih membutuhkan waktu yang lebih panjang.

Empat DKdi empat BP ini membuat strukturnya tidak efektif. Mambuat administrasi antar kawasan menjadi rumit dan memakan biaya yang tinggi. Kondisi itu dikeluhkan langsung oleh pengusaha saat dirinya berkunjung ke beberapa kawasan industri di Bintan.

"Pengusahanya bilang, masak lebih mudah saya mendatangi dan ngirim barang ke Singapura dari pada dari Bintan ke kawasan FTZ lain," kata Susiwijono lagi.

Kemenko Perekonomian akan bergerak cepat untuk memenuhi target yang diberikan Presiden. Untuk itu, pihaknya akan segera mengundang Gubernur Kepri, Ketua DPRD Kepri untuk duduk bersama.

"Ini harus kami diskusikan dulu dengan pimpinan daerah. Kan arahnya jelas, supaya lebih efisien dan lebih optimal ekonomi di kawasan ini. Tidak hanya Batam yang berkembang, maka diintegrasikan," kata dia lagi (K41)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Bobi Bani
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper