Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kekurangan Nakes, Kepri Berikan Beasiswa untuk 76 Calon Kandidat Dokter Spesialis

Kebutuhan minimal dokter spesialis di setiap kabupaten dan kota mencakup empat spesialis dasar dan tiga spesialis penunjang.
Stetoskop dokter/kemenkes
Stetoskop dokter/kemenkes

Bisnis.com, BATAM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) mengakui provinsi yang didominasi laut ini kekurangan tenaga kesehatan berupa dokter spesialis. 

Untuk hal itu, Pemprov Kepri akan memberikan beasiswa bagi 51 orang kandidat dokter spesialis dan subspesialis. Sementara itu, pemerintah kabupaten/kota se-Kepri akan membiayai 25 orang.

"Melalui program beasiswa Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), kami berharap dapat memenuhi kebutuhan layanan kesehatan yang semakin kompleks," kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Senin (7/7/2025).

Adapun kebutuhan tenaga medis spesialis di Kepri saat ini mencapai 76 orang dokter spesialis dan subspesialis yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota.

Menurut Ansar, kebutuhan minimal dokter spesialis di setiap kabupaten dan kota mencakup empat spesialis dasar dan tiga spesialis penunjang.

"Dengan demikian, layanan kesehatan primer dan lanjutan di Kepri diharapkan dapat lebih optimal," harapnya.

Ansar juga secara khusus menyoroti Kota Tanjungpinang dan Batam sebagai dua daerah yang perlu segera dipenuhi kebutuhan dokter spesialisnya.

"Pasalnya, dua kota ini menjadi rujukan utama layanan kesehatan masyarakat di Kepri," ungkapnya.

Ansar juga menegaskan, kuota beasiswa ini akan diprioritaskan bagi putra-putri dari Kepri. Hal ini bertujuan agar para dokter nantinya kembali mengabdi di daerah asal setelah menempuh pendidikan spesialis.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kepri M. Bisri menjelaskan bahwa saat ini masih terdapat kesenjangan tenaga dokter spesialis di berbagai RSUD di kabupaten dan kota se-Kepri, di antaranya di Lingga, Natuna, Anambas, Bintan dan Karimun.

Kebutuhan dokter subspesialis juga mendesak di RSUD Provinsi seperti RS Raja Ahmad Tabib dan RSJKO Engku Haji Daud, serta di kota Batam dan Tanjungpinang.

"Pemprov bersama kabupaten dan kota di Kepri sepakat mengambil langkah nyata melalui program beasiswa PPDS dengan pola pembiayaan bersama antara Pemprov Kepri dan Pemkab/Pemko," jelasnya.

Bisri juga menjelaskan program beasiswa ini diutamakan untuk putra-putri daerah Kepri, baik yang sudah bekerja di rumah sakit, puskesmas, maupun di dinas kesehatan, serta membuka peluang bagi rekrutmen baru atau fresh graduate.

"Adapun, para peserta yang berstatus PNS akan dikirim mengikuti pendidikan spesialis dengan komitmen tidak mengganggu layanan kesehatan di daerah," jelasnya lagi.

Bisri juga menggarisbawahi bahwa setiap peserta wajib menandatangani kontrak kerja dan akta notaris, berkomitmen untuk mengabdi minimal 20 tahun.

"Jika tidak, akan dikenakan sanksi berupa denda 20 kali lipat dari total beasiswa yang diterima, serta penonaktifan Surat Tanda Registrasi (STR) sesuai MoU dengan Kemenkes,” ungkapnya.

Beberapa rumah sakit yang menjadi prioritas di antaranya RSUD Raja Ahmad Tabib, RSUD Embung Fatimah Batam, RSUD Tanjungpinang, RSUD Karimun, RSUD Dabo Lingga, RSUD Natuna, hingga RSUD di daerah kepulauan seperti Tarempa, Palmatak dan Jemaja.

"Besaran kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp 200 juta per orang per tahun untuk spesialis dasar dan Rp 220 juta per orang per tahun untuk subspesialis," tutupnya.(239).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper