Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mantan Karyawan Ditahan Kejati Sumut, Begini Jawaban Bank Sumut

PT Bank Pembangunan Daerah Sumatra Utara atau Bank Sumut mengaku keberatan penetapan inisial MAL yang merupakan mantan Pimpinan Divisi Treasury Bank Sumut berkaitan dengan pembelian surat berharga Medium Term Notes (MTN) milik PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) oleh PT Bank Sumut  tahun 2017-2018.
Ilustrasi/Jibiphoto
Ilustrasi/Jibiphoto

Bisnis.com, MEDAN - PT Bank Pembangunan Daerah Sumatra Utara atau Bank Sumut mengaku keberatan penetapan inisial MAL yang merupakan mantan Pimpinan Divisi Treasury Bank Sumut berkaitan dengan pembelian surat berharga Medium Term Notes (MTN) milik PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) oleh PT Bank Sumut  tahun 2017-2018.

Sebelumnya, Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut menahan inisial MAL. Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi ada dugaan penyimpangan aliran dana dalam pembelian surat berharga MTN itu merugikan keuangan negara sebesar Rp177 miliar.

Menurut, Kuasa hukum PT Bank Sumut dari Kantor Hukum Hasrul Benny Harahap dan rekan menegaskan, apabila didalam proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik diduga terdapat aliran dana mencurigakan yang diterima oknum karyawan Bank Sumut, hal tersebut di luar pengetahuan perusahaan.

Kuasa Hukum Bank Sumut Julisman menilai tindakan MAL tersebut adalah tindakan pribadi. Pasalnya, pembelian Medium Term Notes (MTN) dilakukan periode tahun 2017 - 2018.

Adapun pembelian MTN yang diterbitkan SNP Finance oleh PT Bank Sumut sebesar Rp177 miliar telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dan dilakukan Divisi Treasury Bank Sumut. "Pembelian MTN itu sudah sesuai dengan regulasi," katanya Rabu (11/12/2019)

Bank Sumut melakukan pembelian MTN yang diterbitkan SNP melalui perantara PT MNC Sekuiritas didasarkan didasarkan beberapa faktor, mulai dari kepercayaan yang kuat karena perusahaan finance yang operasionalnya diawasi langsung Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Apalagi, track record keuangan SNP sebagaimana yang tertuang dalam proposal penawaran yang disampaikan MNC Sekuiritas dinilai baik dan dapat dipercaya.

Selama pembelian tersebut Bank Sumut telah menerima pembayaran kupon/bunga sebesar Rp2,31 miliar dan bahkan telah melakukan penjualan kembali MTN sebesar Rp30 miliar.

"Jadi total investasi Bank Sumut di SNP tinggal sebesar Rp147 miliar," katanya.

Corporate Secretary Bank Sumut Syahdan Ridwan Siregar menambahkan kasus tersebut bukan terjadi pada 2019. Dia mengatakan pembelian tersebut merupakan risiko kredit. Selain itu, terhadap MTN itu Bank sumut telah mencadangkan pada neraca di 2018.

"Berdasarkan laporan keuangan Bank Sumut masih memperoleh laba sebesar Rp502 miliar per Desember 2018, sehingga tidak akan mempengaruhi kondisi keuangan Bank Sumut," jelasnya

Dia mengatakan tidak kembalinya dan investasi yang dilakukan Bank Sumut dikarenakan adanya proses pailit terhadap SNP Finance. Akan tetapi, hal tersebut tidak secara otomatis dapat dikatakan sebagai kerugian keuangan negara.

Pasalnya, saat ini proses kepailitan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat sedang berlangsung dan kurator yang ditunjuk untuk menyelesaikan proses kepailitan. "Jadi apabila nanti aset-aset Sun Finance yang dijadikan boedel pailit akan dilelang, selanjutnya akan dibagi kepada para kreditur sesuai dengan kedudukan dan jumlah hutang masing-masing ," katanya.

Foto by Asteria Desi Kartika Sari

https://drive.google.com/file/d/133LypTd5IV-sItJ5_E6b4qn9Y_7WAkTw/view?usp=drivesdk

Caption

Kuasa hukum PT Bank Sumut dari Kantor Hukum Hasrul Benny Harahap dan rekan

Julisman bersama Corporate Secretary Bank Sumut Syahdan Ridwan Siregar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper