Bisnis.com, PALEMBANG - Pemerintah Kota Palembang akan mengkaji kemungkinan pemberian jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi Ketua RT, RW, serta ustaz-ustazah dan marbot di kota itu.
Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan pihaknya menilai perlu adanya jaminan pelaksanaan tugas secara optimal melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Dia menjelaskan terdapat sekitar 5.000 ketua RT dan RW di Palembang. Selain itu ada 400 ustadz ustazah di 18 kecamatan.
“Penerapan BPJS Ketenagakerjaan harus dimulai dengan kajian dan dasar hukum pelaksanaan, serta sosialisasi, sebelum nanti diluncurkan,”
Dia menambahkan bahwa BPJS Kesehatan di Kota Palembang telah mengkover lebih dari 90 persen warga Palembang, namun tidak demikian dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelummya, sejumlah OPD di Kota Palembang pernah terdaftar di BPJS ketenagakerjaan di antaranya Satpol PP, Dinas Tenaga Kerja, Bagian Protokol, DLHK, Dinas Perikanan, dan Dinas Sosial.
Namun seluruh OPD tersebut tidak melanjutkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan tersebut dengan alasan terganjar aturan.
Pemkot Palembang Kaji Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bagi RT/RW
Pemerintah Kota Palembang akan mengkaji kemungkinan pemberian jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi Ketua RT, RW, serta ustaz-ustazah dan marbot di kota itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Miftahul Ulum
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
6 jam yang lalu
Gerak BlackRock dan Vanguard di EXCL dan FREN
8 jam yang lalu
Wejangan Anyar JP Morgan untuk Saham Emtek (EMTK)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
10 jam yang lalu