Bisnis.com, PALEMBANG – APBD Kota Palembang tahun 2020 tercatat senilai Rp4,4 triliun. Jumlah tersebut menurun jika dibandingkan APBD 2019 yang mencapai Rp4,6 triliun.
Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan terdapat dua faktor yang membuat APBD tahun 2020 menurun.
“Pertama karena dana hibah belum masuk. Kedua, piutang provinsi senilai Rp300 miliar kepada Pemkot Palembang tidak masuk dalam anggaran karena saat penyusunan belum dibayar,” katanya, Kamis (21/11/2019).
Meski APBD turun, Harnojoyo menegaskan, hal tersebut tidak menjadikan target pendapatan asli daerah (PAD) Kota Palembang ikut turun. Malah, kata Harnojoyo, PAD Kota Palembang diperkirakan naik dari Rp1,6 triliun menjadi Rp1,8 triliun pada tahun depan.
Walikota berharap setelah disahkan, Rancangan APBD akan dievaluasi ke provinsi sehingga bisa dijalankan.
“Meski dari sumbangan sektor pajak belum mencapai target itu bagian dari optimalisasi, kami yakin untuk 2020 target bisa tercapai,” jelasnya.
Sementara itu, DPRD Kota Palembang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kota Palembang tahun anggaran 2020 mencapai Rp4,4 triliun.
Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin mengatakan, dalam Raperda APBD 2020 yang disetujui adalah sebesar Rp4,4 triliun.
“Penerimaan telah disepakati sebesar Rp4,416 triliun. Meskipun ada beberapa catatan dari komisi, kami yang harus menjadi perhatian OPD terutama mematangkan rancangan dan menjalankan program secara efisien dan akuntabel,” katanya.