Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Investasi Kampung Kurma, OJK: Belum Ada Laporan Korban di Riau

Bisnis.com,PEKANBARU -- Otoritas Jasa Keuangan menyatakan sampai saat ini belum menerima laporan adanya investasi ilegal Kampung Kurma di daerah itu, meski saat ini OJK telah menyatakan Kampung Kurma di Jonggol Jawa Barat sebagai investasi ilegal.
Ilustrasi
Ilustrasi
Bisnis.com, PEKANBARU  - Otoritas Jasa Keuangan menyatakan sampai saat ini belum menerima laporan adanya investasi ilegal Kampung Kurma di daerah itu, meski saat ini OJK telah menyatakan Kampung Kurma di Jonggol Jawa Barat sebagai investasi ilegal.
Kepala OJK Riau Yusri menyatakan belum ada laporan yang diterimanya dari masyarakat terkait aktivitas dan penawaran investasi Kampung Kurma di wilayah tersebut.
 
"Satgas Waspada Investasi OJK sudah mengimbau masyarakat untuk waspada dengan penawaran investasi Kampung Kurma di Jonggol karena tidak berizin dari pihak berwenang. Untuk Riau belum ada laporan kami terima," ujarnya Selasa (19/11/2019).
 
Dia menjelaskan Satgas Waspada Investasi OJK telah menghentikan aktivitas penawaran investasi Kampung Kurma di Jonggol Jawa Barat, karena tidak berizin dan menawarkan imbal hasil tidak rasional.
 
Menurutnya dari penawaran program investasi itu, skema yang dijual kepada investor adalah lahan seluas 400-500 meter persegi dan akan ditanami lima pohon kurma, dengan potensi penghasilan Rp175 juta pertahun.
 
Hasil itu diperkirakan didapat setelah pohon kurma berbuah di usia 4-10 tahun, untuk kemudian akan menghasilkan seterusnya hingga pohon itu berumur 90 tahun.
 
OJK menurut Yusri, menilai penawaran itu tidan rasional karena imbal hasil yang dijanjikan sangat tinggi dalam waktu singkat, tanpa adanya transparansi penggunaan dana investor tersebut digunakan kemana.
 
"Selain itu tidak ada jaminan tanaman kurma tumbuh sesuai program, atau tanaman mati, atau ditebang orang lain," ujarnya.
 
Adapun di Riau tepatnya di Kabupaten Kampar, banyak penawaran investasi Kampung Kurma di Kecamatan XIII Koto Kampar, dengan lahan mencapai 200 hektare untuk sekitar 2.800 kavling investasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper