Bisnis.com, PEKANBARU -- Gubernur Riau Syamsuar meminta kepada dinas pendidikan Provinsi untuk memberikan instruksi kepada dinas pendidikan di kabupaten dan kota, untuk meliburkan aktivitas belajar di sekolah akibat kondisi udara memburuk yang tercemar kabut asap.
Syamsuar mengatakan sudah menyampaikan instruksi tersebut kepada Dinas Pendidikan Provinsi untuk ditindaklanjuti.
"Sudah saya sampaikan ke dinas pendidikan kalau udara tidak sehat silahkan diliburkan sekolah," katanya Senin (9/9/2019).
Dia menjelaskan perintah untuk meliburkan sekolah itu, disesuaikan dengan kondisi dan kualitas udara di masing-masing kabupaten dan kota karena situasinya tidak sama.
Menurut Syamsuar, bila berdasarkan indeks standard pencemaran udara atau ISPU, telah menunjukkan kualitas udara tidak sehat, sekolah boleh diliburkan.
Karena itu selain dengan dinas pendidikan, koordinasi juga harus dilakukan dengan dinas lingkungan hidup dan kehutanan, untuk perkembangan kualitas udara di tiap kabupaten.
"Saya sudah minta Dinas Pendidikan dan Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan supaya memantau ISPU dan segera mengambil tindakan [meliburkan sekolah] ketika kualitas udara tidak sehat dan berbahaya," katanya.