Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahli Waris Jemaah Haji Meninggal Bakal Terima Klaim Asuransi

Jemaah haji yang meninggal karena mengalami kecelakaan menerima asuransi sebesar Rp37 juta.
Jemaah haji berada di Bukit Safa saat melakukan sa'i, bagian dari pelaksanaan ibadah haji 2019./Reuters-Umit Bektas
Jemaah haji berada di Bukit Safa saat melakukan sa'i, bagian dari pelaksanaan ibadah haji 2019./Reuters-Umit Bektas

Bisnis.com, MEDAN — Kepala Bidang Penerimaan dan Pemberangkatan Haji (PPIH) Embarkasi Medan, Sumatra Utara H Farhan Indra mengatakan jemaah haji yang meninggal dunia secara natural akan mendapatkan asuransi sebesar Rp18,5 juta.

"Sedangkan untuk jemaah haji yang meninggal karena mengalami kecelakaan, menerima asuransi sebesar Rp37 juta," katanya di Asrama Haji Medan, Rabu (4/9/2019).

Menurut dia, untuk jemaah haji yang mengalami cacat tetap total mendapatkan santunan sebesar Rp18,5 juta.

Sementara jemaah haji yang mengalami cacat tetap sebagian, santunannya paling besar Rp12,95 juta

Pemberian asuransi itu, katanya, memiliki dasar regulasi yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Dalam peraturan pemerintah itu sangat jelas diatur mengenai perlindungan asuransi bagi jemaah dan petugas haji.

Aturan tersebut, katanya, tertuang dalam Pasal 29 yang mengatur bahwa asuransi jemaah haji dibebankan dalam Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

"Jadi, Kementerian Agama melindungi jemaah dan petugas haji dengan asuransi," katanya.

Sebelumnya, seorang haji asal Kabupaten Simalungun atas nama Muhammad Mudakir bin Dullah Kana (96) yang tergabung pada kloter 11 Debarkasi Medan meninggal dunia di Rumah Sakit Haji Medan, Selasa (3/9), pukul 01.10 WIB.

Haji yang meninggal dunia itu merupakan warga Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun dan tercatat sebagai jemaah haji yang tertua dari Kabupaten Simalungun.

Sebanyak 393 orang haji yang tergabung pada kloter 11 Debarkasi Medan tiba di Bandara Udara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (3/9) dini hari sekitar pukul 00.24 WIB.

Dari jumlah 393 orang haji kloter 11 Debarkasi Medan itu terdiri atas 148 pria dan 245 wanita. Rinciannya, 162 orang dari Kabupaten Simalungun, 147 oang dari Kota Pematang Siantar, 69 orang dari Kota Medan, 1 orang dari Kota Binjai, 5 orang dari Kabupten Deli Serdang, dan 8 orang petugas TPHD/TKHD dan TPHI dengan pimpinan kloter Yardi Tupar Ali Bin Tupar.

Dalam penyambutan rombongan haji tersebut, juga hadir Kepala Staf Urusan Haji Embarkasi Medan H.Iwan Zulhami, dan Wali Kota Pematang Siantar H.Hefriansyah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper