Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Buruh Demo Minta Pengadilan Hubungan Industrial Hadir di Batam

Ratusan buruh dengan dari aliansi Federasi Sarikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Wali Kota Batam pada Senin (12/8).

Bisnis.com, BATAM-Ratusan buruh dengan dari aliansi Federasi Sarikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Wali Kota Batam pada Senin (12/8).

Aksi demo yang dilakukan terkait dengan tuntutan mereka untuk dilkukannya revisi atas Undang-undang (UU) Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Selain menolak UU No. 13 tahun 2003 ini, mereka juga meminta agar Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) ada di Batam.

Tuntutan itu disampaikan Ketua Konsulat Cabang FSPMI Kota Batam, Alfitoni dalam orasinya. 

"Kami meminta agar PHI ada di Batam, kami sudah menyurati Presiden, PHI di provinsi itu bisa lebih satu, tapi syaratnya harus ada persetujuan Presiden," Kata Alfitoni dalam orasinya di depan Kntor Wali Kota Batam tersebut.

Terkait dengan revisi UU 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan ini, buruh menilai UU tersebut tidak adil bagi buruh. Dimana, dalam rancangan revisi UU itu, HRD bisa diduduki oleh orang asing, padahal sebelumnya jabatan HRD tersebut tidak bisa diduduki oleh orang asing.

Selain itu, revisis UU ini juga mengatur persoalan Tunjangan Hari Raya (THR), dimana saat ini besaran THR hanya dibayarkan sebesar setengah gaji karyawan.

"Kita menolak perubahan UU 13 tahun 2003 karena tidak sesuai dengan kebutuhan karyawan," kata Alfitoni lagi.

Alfitoni melanjutkan, FSPMI juga menyorot istilah magang dua tahun yang dipakai oleh perusahaan untuk memperlambat proses permanen yang seharusnya diterima karyawan.

Hal tersebut dinilai sebagai kedok semata untuk perlahan menghilangkan status permanen di perusahaan. Jika nantinya diterapkan, Alfitoni mengatakan bahwa para buruh akan benar-benar dizolimi karena hak-haknya perlahan dihilangkan.

Pola revisi UU tentang ketenagakerjaan ini, lanjut Alfitoni, akan berpengaruh pada berkurangnya kesejahteraan buruh.

Padahal, gaji buruh di Indonesiadinilai masih lebih kecil dibaning negara lain. Akibatnya, akan menyebabkan peningkatan pengangguran dan buruh bergaji kecil akan semakin tidak sejahtera.

Selain itu, disampaikan juga tuntutan terkait dengan upah minimum sektoral (UMS) yang belum ada keputusan saat ini.

Dimana, buruh masih menunggu dikabulkannya UMS di sektor elektronika. Sementara untuk sektor perhotelan sendiri, disebutkan bahwa sudah siap dikabulkan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

"Tinggal elektronik yang UMS belum. Kalau UMS tidak keluar tahun ini, tahun depan bisa lebih parah," keluh Alfitoni.

Untuk itu, dalam orasi terseut mereka meminta Wali Kota Batam, Muhammad Rudi segera menyurati pemerintah pusat, untuk menyampaikan penolakan atas revisi UU No. 13 tahun 2003 ini, mewakili aspirasi buruh.

Terhadap permintaan tersebut, Muhammad Rudi yang menerima perwakilan buruh di kantornya, mengaku akan langsung menyampaikan apa yang menjadi keluhan para buruh.

Hal itu disampaikan Rudi kepada perwakilan para buruh yang diterima di Ruang Rapat Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Batam.

"Kita akan membuat surat kepada pusat, untuk menyampaikan apa yang menjadi tuntutan buruh," kata Rudi.

Dalam aksi kali ini, para buruh sebelumnya menyambangi dan berdemo di depan gedung Bright PLN Batam yang bera tidak jauh dari Kntoor Wali Kota Batam di Batam Centre. Mereka melakukan aksi demo di depan gedung Bright PLN Batam terkait kondisi listrik di Batam yang belakangan ini kerap mati lampu.(

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Bobi Bani
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper