Bisnis.com, PALEMBANG – Kota Palembang mendapat predikat sebagai kota layak anak oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI.
Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan pihaknya berkomitmen untuk memberikan fasilitas yang mendukung kota layak anak.
“Kami sangat mengapresiasi KPAI yang telah menobatkan Palembang sebagai kota layak anak, KPAI juga telah bekerja sama dengan baik dalam membantu setiap permasalahan anak di kota ini,” katanya saat berkunjung ke kantor KPAI Palembang, Jumat (26/7/2019).
Dia mengatakan pihaknya akan memperbesar kantor KPAI untuk mendukung kerja komisi tersebut.
Tujuannya, untuk peningkatan kenyamanan baik bagi KPAI maupun bagi masyarakat yang ingin melapor.
“Kami sudah berkoordinasi hari ini juga akan kita buka skat pembatasnya, kebetulan bersebelahan dengan gedung BKPSDM, supaya lebih besar dan nyaman,” katanya.
Sementara Ketua KPAI Kota Palembang Romy Apriansyah mengapresiasi Pemerintah Kota Palembang yang selama ini berperan aktif mendukung keberadaan KPAI.
“Pemkot sangat aktif me-support kami, sehingga kerja KPAI dalam menangani setiap kasus menjadi mudah, kami sangat mengapresiasi, mudah-mudahan kedepan terus bisa bersinergi dengan baik,” ujarnya.
Romy menjelaskan, untuk kasus anak di tahun 2019 ini jauh menurun dibanding tahun 2018.
"Jika di tahun 2018 ada 52 kasus, tahun ini baru ada 6 kasus, penurunan yang sangat signifikan inilah salah satu item penilaian kota Palembang meraih penghargaan kota layak anak kemarin" Jelasnya.
Dari kasus yang ditangani, Romy menjelaskan, kasus didominasi oleh kasus bully dan perebutan hak asuh.