Bisnis.com, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (pemprov) Riau mendesak satuan kerja perangkat daerahnya untuk segera melengkapi persyaratan administrasi guna pencairan dana alokasi khusus tahap pertama.
Indra, Plt Asisten II Bidang Perekonomian Setdaprov Riau, mengatakan ada sebanyak 13 satuan kerja yang mendapatkan alokasi DAK tahun ini. Dari keseluruhan, masih ada beberapa yang belum menyelesaikan persyaratan administrasi pencairan dana tahap pertama yang harus tuntas sebelum 21 Juli mendatang.
"Kami harap semua bisa menyelesaikan tepat waktu, untuk tahap pertama akan dicairkan sebesar 25 persen, total DAK fisik yang diterima pemprov tahun ini nilainya Rp294,6 miliar," katanya Selasa (2/7/2019).
Setelah tahap pertama sebesar 25 persen, selanjutnya tahap kedua akan dicairkan sebesar 45 persen, dan sisanya di tahap ketiga sebesar 30 persen.
Selain persyaratan administrasi berupa kontrak atau sistem swakelola, satuan kerja juga harus melampirkan review inspektorat Riau atas kegiatan DAK tahun lalu.
Untuk review ini, masih ada dua satuan kerja yang belum menuntaskan yaitu RSUD Arifin Achmad dan Dinas Kesehatan Provinsi Riau.
Adapun satuan kerja di Provinsi Riau yang mendapatkan kucuran DAK fisik tahun ini adalah Dinas Pendidikan Rp130,6 miliar, Dinas Kesehatan Rp11 miliar, RSUD Arifin Achmad Rp33,8 miliar, RSUD Petala Bumi Rp3,7 miliar, RS Jiwa Tampan Rp2,75 miliar, Dinas PUPR Rp88,2 miliar, Dinas Pariwisata Rp2,031 miliar.
Lalu Dinas Kelautan dan Perikanan Rp4,3 miliar, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Rp5,7 miliar, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp6,1 miliar, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Rp3,4 miliar, dan Dinas LHK Rp1,6 miliar.