Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

2.800 Hektare Lahan Sengketa PTPN V Diserahkan ke Masyarakat

Pemprov Riau memastikan 2.800 hektare lahan perkebunan kelapa sawit yang menjadi sengketa antara PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V) dengan masyarakat Desa Senama Nenek Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, akhirnya diserahkan kepada warga setempat.
Ilustrasi.
Ilustrasi.
Bisnis.com, PEKANBARU — Pemprov Riau memastikan 2.800 hektare lahan perkebunan kelapa sawit yang menjadi sengketa antara PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V) dengan masyarakat Desa Senama Nenek Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, akhirnya diserahkan kepada warga setempat.
 
Gubernur Riau Syamsuar dalam keterangan resminya memastikan lahan perkebunan sawit PTPN V seluas 2.800 hektare itu diserahkan sepenuhnya. Pengembalian lahan perusahaan kepada masyarakat tersebut diputuskan oleh Presiden RI Joko Widodo, dalam rapat terbatas (Ratas) percepatan penyelesaian masalah pertanahan, Jakarta.
 
"Pagi tadi saya bersama Bupati Kampar, Kades Sinamanenek, dan Ninik Mamak menyampaikan aspirasi masyarakat adat soal lahan. Alhamdulillah, diputuskan presiden lahan kebun sawit PTPN V seluas 2.800 haktare diberikan kepada masyarakat adat Sinamanenek, Kabupaten Kampar," katanya Jumat (3/5/2019).
 
Syamsuar mengatakan, pertimbangan Presiden Jokowi untuk melepaskan lahan perusahaan negara menjadi hak warga demi mengedepankan rasa keadilan dan kepastian hukum untuk masyarakat.
 
Jokowi juga menegaskan akan mencabut izin perusahaan swasta maupun milik negara bila tidak mau menyerahkan lahan masyarakat yang masuk dalam konsesi.
 
"Presiden juga sempat mengatakan kalau yang diberi konsesi sulit, maka cabut konsesinya. Sudah jelas masyarakat sudah hidup lama, tinggal di situ, malah kalah dengan konsesi yang baru saja diberikan," kata Syamsuar.
 
Menurutnya, keputusan presiden untuk menyerahkan lahan kepada masyarakat karena sering mendapat keluhan dari masyarakat saat membagikan sertifikat tanah. Sengketa kerap kali ditemukan terjadi saat berkunjung ke daerah terkait sengketa lahan, baik dengan perusahaan swasta maupun perusahaan milik pemerintah.
 
"Presiden Jokowi mendapatkan laporan dari masyarakat tentang sengketa tanah antara masyarakat dengan PTPN V , di Kabupaten Kampar, Riau. Presiden juga meyakini sengketa tanah ini tidak hanya terjadi di Kampar, tetapi juga di wilayah lainnya," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper