Bisnis.com, PEKANBARU – Hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan RUPS Luar Biasa Bank Riau Kepri menyepakati pengalihan atau konversi bank daerah itu dari bank konvensional menjadi bank syariah.
Gubernur Riau Syamsuar sebagai wakil pemegang saham mayoritas menyatakan usai kesepakatan soal konversi oleh pemegang saham, BRK akan membentuk tim kajian konversi syariah.
"Hasilnya pemegang saham sepakat konversi ke bank syariah, Bank Riau Kepri akan membentuk tim kajian untuk itu," katanya Selasa (23/4/2019).
Selain melakukan kajian untuk konversi, bank daerah dua provinsi itu juga akan meningkatkan sumber daya manusia bidang syariah, serta pengembangan informasi dan teknologi pendukung layanan dan keamanan perbankan.
Syamsuar menambahkan keputusan RUPS Luar Biasa telah menunjuk Tengku Irawan sebagai Direktur Kredit dan Syariah Bank Riau Kepri, setelah melalui tahapan seleksi dan uji kepatutan kelayakan dari OJK. Ada dua nama yang diajukan mengisi posisi tersebut yaitu Tengku Irawan dan Syahrul.
Sementara itu posisi Direktur Dana dan Jasa serta calon komisaris yang telah diajukan ke OJK, prosesnya belum tuntas sampai saat ini.
Kekosongan jabatan juga ditambah dengan direktur utama dan komisaris utama yang telah habis masa jabatannya usai empat tahun bertugas pada 22 April 2019 lalu.
"Soal kekosongan posisi dirut ini tidak masalah, kan sudah pernah terjadi, nanti kalau ada masalah tiga direksi bisa saling berkoordinasi untuk menyelesaikannya," katanya.
Sekretaris Perusahaan BRK Winovri mengatakan untuk pengisian jabatan dirut dan komut, pemegang saham akan melakukan pertemuan kembali guna membahas hal itu.
"Kemarin memang akan dilakukan pertemuan kembali, untuk jadwalnya mungkin bisa langsung ke pemprov sebagai pemegang saham," katanya.
Kepala OJK Riau Yusri meminta pemprov untuk segera mengajukan nama calon dirut dan komut bank daerah itu, guna menjaga tata kelola perusahaan tetap berjalan dengan baik.
"Harus secepatnya diajukan nama, supaya good corporate governance tetap berjalan, karena [kekosongan dirut] memang berpengaruh," katanya.
Pihaknya sebagai otoritas dan pengawas industri keuangan, akan melakukan pemeriksaan terhadap calon dirut dan komut yang diajukan pemegang saham. Sehingga pimpinan bank terpilih bisa menjaga kinerja perusahaan sesuai aturan dan tata kelola perusahaan yang baik.