Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Riau Segera Rampingkan Satuan Kerja Perangkat Daerah

Pemprov Riau telah menyiapkan rancangan perda revisi yang mengatur tentang pembentukan dan susunan satuan kerja perangkat daerah, sehingga jumlah satker akan berkurang dari saat ini.
Kantor Gubernur Riau/Istimewa
Kantor Gubernur Riau/Istimewa
Bisnis.com, PEKANBARU - Pemprov Riau telah menyiapkan rancangan perda revisi yang mengatur tentang pembentukan dan susunan satuan kerja perangkat daerah, sehingga jumlah satker akan berkurang dari saat ini.
 
Karo Hukum dan HAM Setdaprov Riau Elly Wardhani mengatakan rencana itu sudah masuk dalam program pembentukan perda 2019, yaitu merevisi Perda Nomor 4/2016.
 
"Sudah masuk propemda 2019, kami akan kirim drafnya ke DPRD dalam waktu dekat," katanya Jumat (29/3/2019).
 
Dia menjelaskan usulan revisi perda itu akan merampingkan satuan kerja di pemprov dari saat ini sebanyak 40 menjadi 36.
 
Pengurangan ini terjadi karena pemprov melakukan penggabungan, dan juga pemisahan satuan kerja.
 
Beberapa diantaranya adalah pembentukan Dinas Perkebunan, yang dipisahkan dari satker saat ini yaitu Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan.
 
Lalu penggabungan Dinas Perindustrian, dengan Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, menjadi Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper