Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KLH Didesak Larang Jalan Tambang Batu Bara di Hutan Harapan

Pemerintah diminta tidak mengizinkan proyek jalan khusus angkutan batu bara karena dapat merusak hutan dataran rendah Sumatra tersebut.
Ilustrasi./Bisnis-Felix Jody Kinarwan
Ilustrasi./Bisnis-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, PALEMBANG – Desakan terhadap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau LHK agar tidak memberi izin pinjam pakai kawasan hutan harapan untuk pembangunan jalan tambang di Sumatra Selatan dan Jambi kembali muncul.

PT Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI), perusahaan yang bergerak di bidang restorasi hutan, mendesak agar pemerintah tegas tidak mengizinkan proyek jalan khusus angkutan batu bara yang diusulkan PT Triaaryani itu terwujud karena dapat merusak hutan dataran rendah Sumatra tersebut.

Direktur Operasional PT REKI, Adam Aziz, mengatakan pihaknya telah mengelola hutan harapan bekas hak pengusahaan hutan (HPH) itu sejak 2008 lalu.

“Rencana pembangunan jalan khusus batu bara itu dapat mengancam upaya pemulihan hutan yang telah kami lakukan selama 10 tahun terakhir,” katanya kepada wartawan, Senin (19/3/2019) malam.

Adam memaparkan ancaman yang dapat timbul adalah terjadinya fragementasi hutan dan deforestasi, dapat menganggu habitat satwa liar serta hilangnya keanekaragaman hayati hutan dataran rendah di Sumsel.

Poin penting lainnya, kata dia, pembukaan jalan yang membelah kawasan hutan harapan, diyakini dapat memberi akses baru bagi perambah hutan. Sehingga mempertinggi tekanan terhadap kawasan hutan dari kegiatan pembalakan liar dan perambahan hutan.

“Sejak awal keberadaan PT REKI di perbatasan Jambi—Sumatra adalah untuk memulihkan ekosistem hutan tropis dataran rendah. Apalagi, izin yang diberikan pemerintah kepada kami merupakan representasi dari 20% hutan dataran rendah yang tersisa,” katanya.

Adam mengklaim sejak pihaknya mengelola kawasan hutan tersebut, masyarakat Batin Sembilan yang tinggal di sekitar dan dalam kawasan, kembali mendapat sumber daya untuk memenuhi kebutuhan mereka.

Menurut dia, ada 228 kepala keluarga (KK) yang sempat mengalami kesulitan untuk mengakses sumber daya tradisional mereka saat kawasan itu masih dikelola HPH.

“Sebab pengelola HPH melakukan tebang habis sehingga tidak menyisakan hasil hutan bukankayu. Jika rencana pembukaan jalan angkut batu bara yang membelah kawasan hutan harapan terwujud, masyarakat itu turut terancam,” katanya.

Oleh karena itu, Adam mengatakan, pihaknya mendukung Komisi Penilai Amdal untuk tidak memberi rekomendasi kelayakan lingkungan untuk proyek tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper