Bisnis.com, PEKANBARU -- Dinas Pendidikan Provinsi Riau berjanji akan membayarkan gaji guru honorer untuk dua bulan yaitu Januari dan Februari, di bulan ini.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Rudyanto mengatakan memang ada keterlambatan administrasi dalam pelaporan, sebagai syarat pencairan gaji guru honorer.
"Kemarin kami diminta BPKAD untuk menyelesaikan semua laporan tentang barang milik daerah, itu yang agak terlambat," katanya Rabu (6/3/2019).
Penyebab masalah itu kata dia, karena sekolah terlambat menyampaikan laporan penggunaan dana Bantuan Operasional sekolah (BOS) ke Dinas Pendidikan Riau.
Imbas masalah itu, pihaknya tidak dapat menyelesaikan laporan penggunaan barang milik negara, yang merupakan syarat pencairan gaji guru honorer.
Dia mengaku sudah mengingatkan para kepala sekolah agar melaporkan penggunaan dana BOS tepat waktu, dan akhirnya laporan itu sudah tuntas pekan lalu.
"Sudah selesai laporannya, Maret ini Insya Allah gaji guru honorer bisa dibayarkan dua bulan sekaligus," katanya.