Bisnis.com, MEDAN - Studi kelayakan proyek pembangunan jalan tol dalam kota ruas Helvetia-Amplas Medan Sumatra Utara bakal dimulai tahun 2019 ini.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PM-PPTSP) Sumatra Utara, Arief Sudarto Trinugroho mengatakan setelah penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dilakukan bersama pengembang jalan tol, studi kelayakan akan dimulai tahun ini untuk menghitung nilai investasi pasti yang akan dikeluarkan.
Rencananya, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk membangun jalan tol dalam kota ruas Helvetia – Amplas sepanjang 30,97 km.
Jalan tol sepanjang 30,97 km itu, terdiri dari 3 seksi, yaitu Seksi I Helvetia - Titikuning sepanjang 14,28 km, Seksi II Titikuning - Pulobrayan sepanjang 12,44 km dan Seksi III Titikuning - Amplas sepanjang 4,25 km.
"Mereka bikin FS [feasibility study] dulu. Baru masuk amdal [analisis dampak lingkungan] tetapi nanti bisa paralel," ujarnya saat dihubungi, Selasa (5/3/2019).
Selain studi kelayakan, dia menyebut pembebasan lahan juga akan dimulai meskipun sebagian besar jalan menggunakan median jalan eksisting karena dibangun melayang.
Baca Juga
Adapun, untuk beberapa titik seperti di Sungai Deli yang merupakan permukiman memerlukan pembebasan lahan. Menurutnya, pembangunan jalan tol tersebut sebagai upaya menata Kota Medan sekaligus menyediakan akses ke Danau Toba.
"Di Sungai Deli banyak pemukim di tepi sungai. Maksud Pak Gubernur langsung terbenahi sekaligus dengan adanya jalan tol," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi mengatakan pembangunan infrastruktur tersebut sejalan dengan target kunjungan wisatawan mancanegara ke Sumut yakni 500.000 pertahun.
Menurutnya, target tersebut tak akan terealisasi tanpa pembangunan konektivitas yang mumpuni serta pembenahan pengaturan pengolahan sampah.
"Cita-citanya 500.000 wisatawan itu datang ke Sumatera Utara ini, tak akan datang itu dengan jalan berlobang, sampah. Tak kan datang mereka,” katanya.