Bisnis.com, PADANG—Sekitar 15% dari total 400 -an jenis burung endemik Indonesia terancam punah, karena berbagai hal.
Presiden Indonesian Ornithology Union (IdOU) Ignatius Pramana Yuda mengatakan sebanyak 400 dari 1.771 jenis burung yang ada di Indonesia, merupakan burung endemik, dan 15% di antaranya terancam punah.
“Penyebab berkurangnya spesies ini antara lain karena kerusakan habitat, korban perburuan maupun perdagangan oknum tak bertanggungjawab,” katanya dalam Konferensi Peneliti dan Pemerhati Burung Indonesia (KPPBRI) di Universitas Andalas, Selasa (29/1/2019).
Menurutnya, banyak juga burung endemik yang dipelihara masyarakat dan bahkan dikonsumsi. Padahal termasuk dalam jenis burung yang dilindungi, sehingga menyebabkan kepunahan.
“Kami menemukan banyak burung endemik yang dipelihara dan bahkan dikonsumsi. Suplayer terbesar perdagangan burung ini dari Sumatra,” ujarnya.
Dia mengharapkan perlu upaya ekstra untuk melestarikan spesies – spesies endemik tersebut agar tidak mengalami kepunahan.
Baca Juga
Salah satu cara, imbuhnya, adalah tiap desa dan nagari di Sumbar mengeluarkan peraturan yang mendukung pelestarian burung dari jarahan tangan oknum tak bertanggungjawab.
Rektor Unand Tafdil Husni mengatakan Unand memiliki luas kampus hingga 500 hektare, dan 200 hektare di antaranya diperuntukkan sebagai hutan lindung, yang juga menjadi habitat berbagai jenis burung.
“Kawasan hutan lindung inilah yang menjadi tempat penelitian jurusan biologi, termasuk kawasan bebas berbagai jenis burung untuk berkembang biak. Unand sangat peduli untuk penelitian dan pelestarian spesies burung,” katanya.
Menurutnya, lebih dari 40 penelitian dosen dan mahasiswa mengenai spesies burung telah ditelurkan oleh perguruan tinggi tersebut.
Nasrul Abit, Wakil Gubernur Sumbar menyatakan keprihatinannya atas kondisi semakin banyaknya spesies burung endemik yang terancam punah, dan akan menyebabkan ketidakseimbangan ekosistem.
“Kami ikut prihatin, dan tentu harapan kami, forum konferensi ini bisa merekomendasikan burung-burung apa yang mesti kita lindungi dan apa upaya lain dalam pelestariannya,” katanya.
Dengan begitu, imbuhnya, rekomendasi dari hasil penelitian ahli itu akan menjadi rujukan bagi pemerintah daerah [kabupaten/kota] untuk membuat peraturan mengenai pelestarian burung endemik. Sekaligus memberikan sanksi bagi oknum yang menangkap burung-burung dilindungi tersebut.
“Jangan sampai diteliti saja, tanpa ada tindakan. Kami butuh rekomendasi jenis-jenis burungnya dulu, sehingga bisa diambil tindakan,” kata Nasrul.
Dia menyebutkan Sumbar memiliki kawasan hutan seluas 1,2 juta hektare yang pasti didiami oleh banyak sekali jenis burung.
Untuk itu, dia memastikan koordinasi lintas sektor dan menjamin kawasan hutan tetap alami, sehingga mampu melestarikan alam dan sumber kehidupan yang ada di dalamnya.