Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Restorasi Gambut di Riau Diklaim Telah Menjangkau 77.000 Hektare

Lahan yang direstorasi sepanjang tahun lalu tersebut adalah lahan masyarakat.
Lahan gambur di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau./Antara-Widodo S. Jusuf
Lahan gambur di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau./Antara-Widodo S. Jusuf

Bisnis.com, PEKANBARU – Badan Restorasi Gambut (BRG) mengklaim telah melakukan langkah restorasi di lahan gambut seluas 77.000 hektare di Provinsi Riau. Lahan yang direstorasi sepanjang tahun lalu tersebut adalah lahan masyarakat.

Kepala BRG Nazir Foead mengatakan pihaknya memang fokus melakukan restorasi lahan masyarakat, karena untuk lahan gambut di wilayah konsesi, program restorasi dibebankan kepada perusahaan.

"Dari total 836.000 hektare target restorasi di Provinsi Riau, sekitar 700.000 hektarenya berada di wilayah konsesi," katanya Senin (7/1/2019).

Pada program restorasi gambut ini, BRG melakukan tiga tahapan perbaikan lahan, yaitu pertama melakukan pembasahan atau rewetting. Langkah yang dilakukan misalnya dengan pemasangan sumur bor di wilayah gambut yang rawan terbakar.

Lalu kedua adalah penanaman kembali atau revegetasi. Sejumlah pohon yang sesuai dengan ekosistem gambut, kembali ditanam untuk membantu menjaga kondisi lahan gambut kian membaik.

Terakhir yaitu langkah pemulihan atau revitalization, mengupayakan untuk memulihkan lahan gambut yang telah rusak agar dapat hidup kembali.

"Selain program dari BRG untuk restorasi gambut di wilayah masyarakat, kami juga terbantu regulasi KLHK pada 2017 tentang kewajiban perusahaan atau pemegang konsesi untuk membuat rencana restorasi gambut," katanya.

Untuk wilayah Riau, hampir semua perusahaan pemegang konsesi di lahan gambut sudah mengajukan rencana restorasi gambutnya. Pada 2019 ini tinggal pelaksanaan rancangan tersebut.

Meski program restorasi telah berjalan sampai sekarang, pihaknya tidak dapat memberikan jaminan kasus kebakaran lahan dan hutan bisa berhenti total.

Hal itu disebabkan restorasi gambut memakan waktu yang panjang, dan tidak bisa menekan kasus karlahut secara instan.

"Untuk di negara maju saja, proses restorasi ini bisa menghabiskan waktu 30 tahun, dan saat ini prosesnya masih berjalan," katanya.

Sementara itu Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi mengatakan kondisi gambut daerahnya pada saat ini, merupakan imbas dari kebijakan pengelolaan lahan beberapa dekade lalu. Karena itu tahapan restorasinya membutuhkan waktu cukup panjang.

"Kami tidak menyalahkan yang sebelumnya, tapi proses restorasi yang berjalan saat ini perlu kerja sama dan dukungan semua stakeholder untuk persamakan persepsi," katanya.

Ahmad Hijazi yang juga sebagai Koordinator Tim Restorasi Gambut Daerah menyatakan tim tersebut beranggotakan dari lintas lembaga, seperti akademisi, LSM, manggala agni, dan lainnya.

Untuk di lingkungan pemprov khususnya, saat ini sudah ada satuan kerja terkait yaitu Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta pejabat eselon III yang ditunjuk fokus dalam menangani masalah restorasi gambut di Riau.

"Dengan dukungan lintas lembaga terkait ini kami yakin tujuan dari program restorasi gambut dapat tercapai maksimal," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper