Bisnis.com, JAKARTA — PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia mendapat mandat dari Kementerian Keuangan untuk menyiapkan proyek kerja sama pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin, Banda Aceh.
Proyek ini merupakan proyek kerja sama pemerintah dengan badan usaha pertama berprinsip syariah.
SVP Corporate Secretary & Communications PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia Indra Pradana Singawinata mengatakan bahwa mandat tersebut diberikan karena proyek RSUD dr Zainoel Abidin telah mendapat fasilitas bantuan penyiapan proyek project development fund (PDF) dari pemerintah.
Lewat fasilitas PDF, PII akan mendampingi penanggung jawab proyek kerja sama (PJPK) dalam menyusun prastudi kelayakan dan semua dokumen pendukung seperti perizinan dan aspek legal.
Menurutnya, dalam proyek kerja sama RSUD tersebut, PII hanya terlibat dalam penyiapan proyek dan tidak ikut mendampingi hingga tahap transaksi.
"Tanggal 8 [Januari 2019] nanti officially penandatanganan untuk [PII] mengerjakan PDF-nya. Kemudian, kami juga akan tanda tangan dengan rumah sakitnya untuk dilakukan due diligence," ujar Indra kepada Bisnis.com, Jumat (4/1/2019).
Baca Juga
Project development fund merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam proyek KPBU. Dukungan lain diberikan dalam bentuk penjaminan dan dukungan kelayakan atau viability gap fund.
Sebelumnya, Kasi Koordinasi Fasilitas Dukungan Pemerintah Kementerian Keuangan Lukman Zainul Hakim Harahap mengatakan bahwa proyek kerja sama pengembangan RSUD dr Zainoel Abidin dirancang untuk bisa melibatkan lembaga keuangan syariah sebagai penyandang dana. Oleh karena itu, struktur pendanaan juga akan mengikuti dengan prinsip syariah.
Lukman menyebutkan bahwa dalam usulan awal, RSUD dr Zainoel Abidin membutuhkan belanja modal atau investasi hingga Rp2,60 triliun.
Dana sebesar ini dibutuhkan untuk pembangunan gedung rawat inap, penambahan alat kesehatan, dan penambahan jenis layanan kesehatan. Namun, usulan kebutuhan belanja modal tersebut belum final.